
RADARSEMARANG.ID, Sejak Oktober 2019, kota Wuhan dikejutkan dengan merebaknya Covid-19. Virus ini dalam waktu yang relatif singkat sudah menyebar ke seluruh dunia. Kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia muncul pada bulan Maret 2020.
Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Pendidikan sebagai salah satu aspek yang terdampak secara masif. Pandemi Covid-19 mengubah sistem belajar mengajar tatap muka menjadi jarak jauh atau daring.
Hal ini sesuai SKB 4 menteri yaitu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaa, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor Hk.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021, yang mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Diktum 1(a) Pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan; dan/atau, (b) pembelajaran jarak jauh.

Pemerintah pusat pemerintah daerah dan kantor kementerian agama provinsi maupun kabupaten/kota mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan mengambil keputusan untuk memberhentikan sementara waktu kegiatan pembelajaran tatap muka.
Sesuai SE Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) bahwa semua kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara virtual dan kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah. Surat Edaran tersebut bukannya surat yang datangnya dari surga yang tidak menimbulkan berbagai masalah.

Dengan berlakunya Surat Edaran tersebut sangat mengejutkan, membingungkan dan tentunya akan mempengaruhi sekolah, murid, guru, dan piranti pembelajaran. Bagaimana kesiapan sekolah dalam memfasilitasi berbagai hal yang dibutuhkan dalam pembelajaran daring, juga perlu dipertimbangkan jangkauan internet di rumah peserta didik.
Sangat ironis, ketika kegiatan pembelajaran sebelum pandemi Covid-19 peserta didik dilarang membawa alat komunikasi seperti handphone atau yang lain supaya tidak menggangu proses pembelajarannya, sekarang semua sudah berubah. Kini peserta didik wajib menggunakan gawai untuk bisa mengikuti kegiatan belajar yang disampaikan guru.
Di masa pandemi peserta didik mengikuti pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dengan PJJ menjadi kesulitan tersendiri bagi guru, peserta didik,dan orang tua. Kendala yang dialami di antaranya kurang tuntasnya materi yang disampaikan kepada peserta didik, gangguan signal, dan sebagian besar peserta didik lebih asyik bermain dari pada belajar. Bahkan ada siswa tidak memiliki sarana prasarana yang dibutuhkan.
Keberhasilan guru dalam melakukan pembelajaran daring pada situasi pandemi Covid-19 ini adalah kemampuan guru dalam berinovasi merancang, dan meramu materi, metode pembelajaran, dan aplikasi apa yang sesuai dengan materi dan metode. Kreativitas merupakan kunci sukses dari seorang guru untuk dapat memotivasi siswanya tetap semangat dalam belajar secara daring (online) dan tidak menjadi beban psikis.
Di samping itu, kesuksesan pembelajaran daring selama masa Covid-19 ini tergantung pada kedisiplinan semua pihak. Maka, sekolah/madrasah perlu membuat skema dengan menyusun manajemen yang baik dalam mengatur sistem pembelajaran daring.
Hal ini dilakukan dengan membuat jadwal yang sistematis, terstruktur dan simpel untuk memudahkan komunikasi orangtua dengan sekolah agar putra-putrinya yang belajar di rumah dapat terpantau secara efektif.
Pembelajaran daring atau yang dikenal dengan istilah e-learning merupakan pembelajaran yang memanfaatkan teknologi dalam mendukung proses belajar mengajar jarak jauh (Dimyati, 2017).
Menurut Kuntoro (2017:102), “Pembelajaran dalam jaringan merupakan suatu pengajaran yang memanfaatkan teknologi multimedia, kelas virtual, streaming video, pesan suara, teks online animasi CD room, email telepon konferensi, hingga video streaming online.”
Dengan demikian, pembelajaran daring sebagai solusi yang efektif dalam pembelajaran di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, physical distancing (menjaga jarak aman) juga menjadi pertimbangan dipilihnya pembelajaran tersebut. Kerja sama yang baik antara guru, siswa, orangtua siswa dan pihak sekolah/madrasah menjadi faktor penentu agar pembelajaran daring lebih efektif. (ms2/lis)
Guru MIN 1 Magelang