
RADARSEMARANG.ID, Bagi sebagian besar guru ASN di SMP Negeri 1 Mungkid, kenaikan pangkat merupakan hal yang sulit. Dari 32 orang guru ASN yang perpangkat III/b ke atas, mereka rata-rata sudah menduduki pangkat tersebut 8,5 tahun.
Normalnya, 3-4 tahun naik pangkat. Hambatan utama adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) utamanya pada publikasi ilmiah dan karya inovatif yang tidak bisa berjalan mulus. Sehingga guru tidak memiliki syarat yang ditentukan untuk naik pangkat.

Kegiatan PKB merupakan hal wajib bagi guru. Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, bab III pasal 6 butir b menyebutkan kewajiban guru adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Harapannya melalui PKB akan terwujud guru yang profesional yang bukan sekadar memiliki ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas, dan tidak setengah-setengah., Tetapi tidak kalah pentingnya juga memiliki kepribadian yang matang, kuat, dan seimbang (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan: 2019).

Agar guru dapat mengembangkan keprofesiannya (baca: naik pangkat), sekolah proaktif memotivasi dan memfalilitasi guru. Langkah pertama yang diambil adalah membentuk tim PKB yang solid. Tim terdiri atas orang-orang yang memiliki komitmen tinggi terhadap keprofesiannya. Yang bersangkutan juga telah terbukti berhasil dalam PKB-nya. Mereka menjadi model nyata yang sangat efektif membangun semangat sesama rekan. Mereka diberi SK, diberi pencerahan tentang tugas pokok dan fungsinya, diarahkan kegiatannya, dan didanai dari BOS untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
Dari hasil evaluasi diri guru dan sekolah ditentukan jenis kegiatannya adalah pembuatan karya publikasi ilmiah. Kendala utama, di SMPN 1 Mungkid tidak adanya sumber daya manusia yang kompeten untuk melaksanakan pembimbingan agar guru mampu menyusun publikasi ilmiah. Untuk itu, dihadirkanlah narasumber yang mumpuni dari luar. Guru difasilitasi agar berkesempatan belajar dan berlatih kepada ahlinya.
Narasumber benar-benar yang ahli di bidangnya. Untuk setiap produk karya, bisa diampu oleh narasumber yang berbeda, sesuai keahliannya. Dalam menyusun buku pedoman guru dan best practice misalnya, narasumber dari pengawas sekolah. Namun, untuk menulis artikel ilmiah populer di media massa, kita meminta redaksi media massa yang memberikan ruang untuk guru menulis artikel.
Dengan demikian, guru bisa berguru kepada narasumber yang benar-benar kompeten. Konsep ini dikenal dengan istilah learning community (masyarakat belajar) yakni berbicara dan berbagi pengalaman dengan orang lain, bekerja sama dengan orang lain untuk menciptakan pembelajaran yang baik dibandingkan dengan belajar sendiri. Learning community atau masyarakat belajar bisa terjadi apabila ada proses komunikasi multi arah (Mashudi, 2013: 97).
Kegiatan pertama bersama narasumber adalah melaksanakan pembimbingan teknis (bimtek). Guru sebagai peserta dan narasumber berinteraksi langsung, saling berdiskusi sampai ke hal teknis yang paling detail guna menuju satu pemahaman yang sama tentang konsep publikasi ilmiah yang dibahas. Narasumber menghadirkan contoh konkret karya yang sudah “laku” diangkakreditkan. Hal yang juga sangat penting disampaikan adalah antiplagiasi.
Bimtek saja tidaklah cukup. Harus lanjut dengan menulis membuat karya. Saat inilah tim PKB sekolah memainkan perannya yang sangat penting. Tim bersama narasumber memotivasi dan melakukan pendampingan dan pembimbingan terhadap guru dalam menulis. Bilamana perlu juga dilakukan penagihan-penagihan untuk mengingatkan target PKB yang telah ditetapkan. Dibuatkan juga daftar data kemajuan penulisan yang dilakukan guru baik secara manual maupun digital oleh tim PKB dan narasumber agar para guru merasa terus terbina dan terbimbing oleh ahlinya. (mk1/lis)
Kepala SMPN 1 Grabag. Kabupaten Magelang