
RADARSEMARANG.ID, Salah satu tugas penting Supervisi Pengawas adalah pengawasan terhadap pengelolaan manajerial kepala madrasah adalah tercapainya standar nasional pendidikan.
Tolak ukur pengembangan madrasah dapat dilihat dari RIP yang dijabarkan dalam rencana pengembangan madrasah setiap tahunnya bekaitan dengan skala prioritas sasasan pada tahun tersebut. Mengapa begitu penting RIP bagi Madrasah?

RIP (Rencana Induk Pengembangan) madrasah adalah sebagai pedoman kerja bagi madrasah dalam melaksanakan tugas dan fungsi madrasah. Khususnya dalam pelaksanaan rencana pengembangan madrasah di setiap tahun anggaran.
Adapun tujuan disusunnya rencana pengembangan madrasah adalah dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi madrasah agar lebih terarah, efektif dan efisien sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Di samping itu sebagai tolak ukur pencapaian akuntabilitas kinerja madrasah sebagai bahan evaluasi tingkat pencapaian sasaran dalam rangka mewujudkan visi dan misi madrasah melalui pelaksanaan program dan kegiatan skala prioritas.
Selanjutnya RIP madrasah di-breakdown ke dalam perencanaan strategis (strategic planning) merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 sampai dengan 4 tahun dengan memperhitungkan potensi (kekuatan), peluang dan kelemahan dan kendala yang ada dalam organisasi madrasah.
Proses perencanaan strategik merupakan proses menentukan strategi untuk mencapai sasaran tersebut dan mengembangkan rencana untuk mengkoordinasikan kegiatan kegiatan.
Rencana Strategis (Renstra) madrasah mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1052 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024. Dibuat untuk memberikan kerangka acuan pada tercapaianya visi,misi, tujuan dan cita-cita madrasah dalam empat tahun. Dengan harapan madrasah memiliki kapasitas kemampuan yang lebih baik dalam mengelola proses perencanaan, layanan akademik dan administrasi sesai dengan kebutuhan dan daya saing lembaga pendidikan.
Proses perencanaan strategiks (enstra) madrasah hendaknya diawali dengan memperhatikan individu atau kelompok individu yang mempunyai kepentingan terhadap madrasah.
Pihak-pihak yang berkepentingan ini atau disebut stakeholders perlu diperhatikan mengingat suatu organisasi madrasah adalah suatu sistem terbuka. Dalam sistem terbuka, apa yang terjadi pada lingkungan organisasi madrasah, termasuk stakeholders, akan mempengaruhi jalannya orgsanisasi.
Proses selanjutnya yaitu perumusan visi dan misi madrasah. Visi merupakan harapan tentang masa depan madrasah yang realistik, bisa dicapai dan menarik. Visi ini mempunyai manfaat yang sangat besar bagi madrasah.
Dengan visi yang benar dapat menarik dan menumbuhkan komitmen guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk bekerja dan belajar dengan kualitas yang lebih baik. Sedangkan misi merupakan pernyataan untuk apa madrasah dibangun. Misi merupakan batasan tentang hal-hal yang akan dilakukan oleh madrasah.
Apa yang dilaksanakan oleh madrasah harus sesuai dengan visi yang ditetapkan agar tujuannya dapat terlaksana dan berhasil dengan baik berdasarkan analisis internal dan ekternal kondisi madrasah dengan “Kekepan” yaitu Kekuatan, Kelemahan, Peluang, Ancaman/analisis (SWOT).
Dalam memahami apa yang terjadi pada kondisi internal madarasah perlu diadakan analisis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan madrasah dalam menjalankan dan mencapai kinerjanya (masa lalu dan proyeksi masa depan). sehingga memungkinkan untuk menggerakkan semua faktor-faktor pendukung dalam pencapaian keberhasilan visi/misi madrasah.
Disamping itu juga dilakukan analisis ekternal madrasah dengan tujuan analisis mengetahui peluang dan ancaman yang akan dihadapi oleh madrasah di masa mendatang.
Hal ini dilakukan dengan mengkaji kecenderungan perubahan yang terjadi pada berbagai bidang secara global dan nasional dan implikasinya terhadap dunia pendidikan, madrasah, guru, murid serta masyarakat. (bk1/ton)
Pengawas Madrasah Kabupaten Semarang