
RADARSEMARANG.ID, Angin segar mulai bisa dirasakan bagi dunia pendidikan, setelah pemerintah daerah menerbitkan SK untuk diadakannya pembelajaran tatap muka terbatas (PTM).
Satuan pendidikan dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan secara bertahap, jika sudah memenuhi standar kesiapan yang telah ditentukan oleh Satgas Covid -19 dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan adanya surat keputusan yang sudah dikeluarkan banyak peserta didik dan orang tua siswa yang antusias. Setelah surat edaran sudah resmi dikeluarkan sekolah segera mengadakan pembelajaran tatap muka dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan masuk 50% dari keseluruhan siswa yang ada.
Menyikapi perubahan yang terjadi sejumlah pendidik berupaya memaksimalkan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran. Selama pademi pendidikan karakter secara langsung sangatlah kurang optimal, ada beberapa poin yang harus diberikan dalam pembelajaran tatap muka (PTM) yaitu sikap, perilaku, religi, kognitif dan ketrampilan.

Kondisi peserta didik setelah masuk sekolah sangatlah memprihatinkan bagi pendidik untuk memulihkan karakter yang sudah mulai diabaikan, maka seorang pendidik harus mengambil tindakan secara perlahan agar peserta didik tetap betah di sekolah.
Metode pengajaran tatap muka dan interaksi merupakan metode yang paling penting efektif bagi anak sekolah dasar. Melalui pembelajaran tatap muka siswa dapat berinteraksi secara langsung kepada guru dan juga kepada teman-temannya.
Menurut psikolog Ayo Sutomo.M.Psi, dalam proses belajar maupun mendapatkan informasi, atau penyampaikan pesan di dalam penyampaian pesan ini ada 3 elemen penting supaya pesannya benar – benar sampai. Yaitu verbal atau kata-kata, vokal atau informasi dan visual atau gesture dan gerak tubuh.
Dengan kata lain, dengan pembelajaran tatap muka maka pesan pelajaran akan dengan mudah siswa dapat mempersiapkan dengan cepat. Pembelajaran tatap muka juga akan terjadi interaksi antar guru dan peserta didik dan guru. Pesetra didik secara langsung menyaksikan dalam penyampaian pembelajaran sehingga peserta didik dapat mendengar penjelasan dari guru.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia.
Jika karakter anak telah terbentuk sejak masa kecil mulai dari lingkungan sosial sampai Sekolah Dasar, maka generasi masyarakat Indonesia akan menjadi manusia-manusia yang berkarakter yang dapat menjadi penerus bangsa demi terciptanya masyarakat yang adil, jujur, bertanggungjawab sehingga tercipta masyarakat yang aman dan tentram sebuah suatu negara.
Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu, juga pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence plus character. That is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).
Memahami Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea Selatan. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.
Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama. (ms2/ton)
Guru SD Negeri Tegalrejo Kec. Tegalrejo, Kab. Magelang