26 C
Semarang
Senin, 27 Maret 2023

Pengaruh Internet Terhadap Minat Belajar Siswa Sekolah Dasar

Oleh : Sri Suryani, S.Pd.SD

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Era globalisasi berkembang pesat beberapa dekade terakhir ini, yang ditandai oleh kemajuan di berbagai bidang. Khususnya dalam bidang pendidikan dan teknologi komunikasi dan informasi.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat membawa perubahan dalam segala lapisan kehidupan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang pun ikut dalam perubahan yang semakin kompleks.

Kreativitas manusia semakin berkembang sehingga mendorong diperolehnya temuan-temuan baru dalam bidang pendidikan dan teknologi. Kemajuan teknologi menyebabkan perubahan yang besar dalam kehidupan umat manusia, seperti transformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat (Basri, 2014:408).

Teknologi internet dalam era modernisasi dan globalisasi ini mempunyai dampak positif dalam berbagai bidang, salah satunya dalam bidang pendidikan sebagai media pembelajaran atau sumber belajar.

Dengan fasilitas internet, sekarang semua orang dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi dari seluruh belahan dunia secara tepat, murah, dan andal. Seperti mencari bahan-bahan pelajaran sekolah, bahan diskusi, mencari program beasiswa, konsultasi dengan pakar, belajar jarak jauh, mencari metode-metode pengajaran berbasis multimedia dan lain sebagainya.

Baca juga:  Soal Higher-Order Thinking Skill Melatih Siswa Berpikir Kritis

Jarak tidak lagi merupakan kendala, dan perbedaan waktu karena faktor geografi tidak menjadi halangan bagi seseorang yang ingin mengakses ilmu pengetahuan (Abraham A, 2010:87).

Dampak positif internet terhadap bidang pendidikan tersebut menjadikan internet sebagai media penunjang yang sangat baik untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan perkembangan potensi anak terkhusus di Indonesia.

Peningkatan kualitas pembelajaran dan perkembangan potensi anak melalui media internet juga sudah diatur oleh pemerintah di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No. 20 Th. 2003) Bab X mengenai kurikulum pendidikan pasal 36 ayat 3 poin g yang berisi kurikulum disusun sesuai dengan 4 jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Baca juga:  Model Inquiry Learning, Optimalkan Hasil Belajar PJOK

Demikian juga yang termuat di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV dan Bab X pasal 28C ayat 1 bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya. Berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat.

Selain mempunyai manfaat, internet juga berdampak negatif apabila digunakan secara berlebihan. Dampak negatif ini kebanyakan terjadi pada kalangan remaja dan anak-anak, yang merupakan usia bermain, meniru, ingin mengetahui, dan sangat dipengaruhi oleh teman sebaya (Hurlock dalam Soeparwoto dkk, 52005:60).

Salah satu contohnya yaitu kecanduan bermain game online, kecanduan situs media sosial, kecanduan video online, berjudi online dan situs-situs porno sampai penggunaan internet yang lupa waktu.

Pornografi merupakan masalah yang membawa dampak cukup besar bagi kelangsungan masa depan generasi muda. Demikian juga kecenderungan generasi muda terhadap game online maupun offline. Game online memberikan dampak yang buruk jika dimainkan secara berlebihan (Sumolang, 2013:2). Banyak kasus yang terjadi di sekitar kita.

Baca juga:  Menghitung Bilangan Bulat Asyik dengan Media Karet Gelang

Salah satu contoh kasusnya kasus gadis usia 12 tahun yang kabur dari rumahnya selama 2 minggu. Selama itu gadis tersebut mengaku tinggal di sebuah warnet untuk memainkan game online (Media Indonesia 2008 dalam Ningtyas, 2012:27).

Penggunaan internet yang bijaksana yaitu kurang dari 40 jam per bulan untuk kepentingan belajar dan mencari ilmu pengetahuan akan berdampak positif serta meningkatkan minat belajar siswa. Sedangkan penggunaan internet yang berlebihan lebih dari 40 jam per bulan untuk hiburan dan permainan internet mengakibatkan dampak negatif dan mengurangi minat belajar siswa. Yaitu minat siswa terhadap fasilitas hiburan di internet akan mengalahkan minat siswa terhadap belajar. (pm2/lis)

Guru SDN 1 Bojong, Kabupaten Magelang


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya