
RADARSEMARANG.ID, PANDEMI Covid-19 masih melanda Negara tercinta kita Indonesia. Namun demikian pembelajaran masih harus terus berlangsung.
Berbagai upaya dilakukan sekolah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, ketika PTM (Pertemuan Tatap Muka) belum dapat diterapkan secara maksimal, sekolah harus mencari jalan keluar untuk menjembatani berlangsungnya PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

Di SMK Negeri 1 Jambu, pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui media digital yang merupakan salah satu model pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya memberikan pelayanan yang menyesuaikan dengan minat milenials yang menjadi subyek dalam pelayanan.
Menurut Martin (1999) Pengertian teknologi informasi adalah teknologi yang tidak hanya pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang akan digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan mencakup teknologi komunikasi untuk mengirim atau menyebarluaskan informasi.

Williams dan Sawyer (2003) berpendapat bahwa pengertian teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi kecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat berdampak pada semua bidang termasuk bidang pendidikan (Werdiana, 2002). Kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan salah satu komponen penting dalam pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi (Hafid, 2007).
Dari beberapa pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa teknologi informasi adalah teknolagi untuk menyimpan informasi dan menyebarkannya dengan kecepatan tinggi yang dapat dimanfaatkan di dunia pendidikan khususnya bimbingan konseling.
Pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dapat dilakukan kapan saja, dimana saja asalkan ada koneksi internet. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling teknologi informasi pada umumnya digunakan dengan dua metode, yaitu online dan offline.
Pada era industri 4.0 yang hampir semua aktivitas dilakukan melalui media digital menuntut guru dan peserta didik untuk menggunakan media digital dalam melakukan interaksi pembelajaran dan pembimbingan.
Tidak hanya masa pandemi Covid-19, namun di era kenormalan baru, disaat sekolah sudah membuka pembelajaran tatap muka, penggunaan media digital untuk pemberian layanan bimbingan dan konseling akan sangat membantu dan memudahkan baik untuk guru maupun peserta didik. Guru dituntut mendesain ulang pembelajaran, materi yang disajikan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Demikian juga dengan guru bimbingan dan konseling, dapat memberikan pelayanan BK dengan memanfaatkan teknologi informasi, oleh karena itu guru bimbingan dan konseling harus meningkatkan kompetensi diri untuk mengimbangi perkembangan teknologi dan komunikasi yang dapat memberi kemudahan dan memperluas ruang gerak dewasa ini.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, di SMK Negeri 1 Jambu, penulis memanfaatkan teknologi informasi dalam merencanakan dan merancang pelayanan bimbingan dan konseling dengan menggunakan google form untuk mengetahui atau mendiagnosis kemampuan dasar peserta didik dan mengetahuai kondisi awal peserta didik ( asesesmen diagnostik ), selanjutnya memproses dan mengolah data yang diperoleh dengan menggunakan aplikasi yang sudah dimiliki.
Google form juga digunakan dalam absensi online peserta didik, beberapa keuntungan menggunakan absensi berbasis online adalah waktu absensi yang tercatat lebih akurat, lebih efisien dan hemat waktu, rekapitulasi yang lebih mudah sehingga memudahkan guru BK dalam memantau kehadiran peserta didik dalam mengikuti pembelajaran, dan dapat segera menindaklanjuti apabila ada peserta didik yang tidak pernah absen atau jarang absen. Selama masa pandemi ini konseling juga dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui teknologi digital, melalui chatting atau telepon.
Dahulu sebelum menggunakan google form, penulis menggunakan Angket Kebutuhan Peserta Didik (AKPD) sebagai metode atau sistem untuk melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
Namun AKPD terdapat beberapa kendala, diantaranya yaitu resiko kehilangan dan kerusakan data karena pelaksanaan pengisian angket masih menggunakan kertas, pemeriksaan angket yang membutuhkan waktu lama karena guru Bimbingan dan Konseling harus memasukkan satu persatu jawaban peserta didik ke dalam Ms. Exel yang digunakan sebagai alat bantu pengolahan angket yang juga mempengaruhi lamanya waktu yang dibutuhkan untuk membuat dokumen laporan hasil AKPD.
Maka dari itu dalam pemanfaatan teknologi informasi guru Bimbingan dan Konseling menggantikan angket yang dahulu menggunakan kertas menjadi menggunakan google form untuk memudahkan pengisian angket dan meminimalisir hilangnya data, juga dengan mudah guru Bimbingan dan Konseling memasukkan hasil angket ke dalam aplikasi yang digunakan untuk mengolah data.
Pemanfaatan teknologi informasi khususnya google form ini ternyata memudahkan penulis untuk memantau peserta didik baik dalam hal kehadirannya, perkembangan pembelajarannya, maupun nilai hasil belajarnya. (fkp1/zal)
Guru SMKN 1 Jambu Kab. Semarang