
RADARSEMARANG.ID, Beberapa bulan terakhir ini, tepatnya awal 2021 lingkungan dunia pendidikan mulai ramai dengan istilah sekolah penggerak, guru penggerak, kepala sekolah penggerak. Kemudian diikuti dengan pendaftaran diklat guru penggerak, kepala sekolah untuk menuju sekolah penggerak.
Diklat yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia ini dilaksanakan secara bertahap, yang sudah sampai tahap empat di bulan Agustus.

Sekolah penggerak merupakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul.
Guru-guru yang terlibat dalam pembelajaran di sekolah penggerak otomatis menjadi guru penggerak.

Kesibukan guru-guru seluruh Indonesia yang secara bertahap melalui proses seleksi untuk menjadi guru penggerak, diikuti dengan di-launcing-nya istilah SMK PK atau SMK Pusat Keunggulan. SMK PK merupakan salah satu program prioritas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Pendidikan Vokasi) Kemendikbud pada 2021 ini.
Program ini lahir sebagai upaya pengembangan SMK dengan program keahlian tertentu agar mengalami peningkatan kualitas dan kinerja.
Belum semua SMK di Indonesia ditunjuk sebagai SMK PK karena baru sekitar sembilan ratusan SMK PK. Yaitu sekolah-sekolah yang menunjukkan adanya jurusan yang layak diunggulkan.
Sehingga mampu menjadi ladang sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif di dunia kerja.
Seiring sejalan dengan sekolah dan guru penggerak, sekolah penggerak ataupun SMK PK pada tahun ajaran baru ini, 2021/2022 diisyaratkan harus sudah menggunakan kurikulum yang baru. Ada beberapa perbedaan dalam mata pelajaran yang diajarkan pada siswa SMK terutama kelas X.
Ada beberapa mapel yang hilang, berganti dengan nama mapel baru. Contoh mapel kimia dan fisika akan hilang di SMK berganti menjadi mapel “projek IPAS”. Mapel simkomdig atau simulasi dan komunikasi digital akan hilang dan berganti nama menjadi “informatika.”
Mapel kimia yang awalnya terdiri dari 11 KD dan fisika yang tadinya 6 KD kini digabung menjadi mapel projek IPAS, hanya menjadi tiga elemen.
Terdiri dari: menjelaskan fenomena secara ilmiah, mendesain dan mengevaluasi penyelidikan ilmiah dan menerjemahkan data dan bukti-bukti secara ilmiah.
Tiga elemen ini menjadi dasar dari tujuh aspek yang dikembangkan menjadi modul ajar, yaitu: pertama makhluk hidup dan lingkungannya. Kedua zat dan perubahannya. Ketiga energi dan perubahannya. Keempat bumi dan antariksa. Kelima keruangan dan konektivitas antar-ruang dan waktu.
Keenam interaksi, komunikasi, sosialisasi, institusi social. Tujuh dinamika sosial dan perilaku ekonomi dan kesejahteraan. Meski mapel projek IPAS hanya terdiri dari tujuh aspek untuk dua semester, deskripsinya sangat luas. Sehingga guru harus pintar-pintar dalam menyusun modul agar waktu yang tersedia mencukupi untuk menyelesaikan tujuh aspek tersebut dalam waktu satu tahun pelajaran.
Berkaitan dengan perubahan itu, tentu akan menimbulkan kesulitan dan perlu penyesuaian. Pusat Assesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) sebagai bagian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengantisipasi dengan mengundang guru-guru dari berbagai sekolah, jenjang, wilayah di Indonesia untuk membuat bahan ajar yang sesuai dengan perubahan kurikulum tersebut.
Sebagai salah satu guru yang mendapat undangan dari Pusmenjar mewakili SMKN 7 Semarang, penulis diminta menyusun modul ajar yang pada akhirnya dapat menumbuhkan soft skill bagi para siswa.
Kepala Pusmenjar Asrijanty, Ph.D, berpesan saat membuat modul ajar, jangan terlalu sulit atau muluk-muluk. Karena modul yang kita buat juga untuk sekolah-sekolah yang di nun jauh di sana, yang masih serba terbatas sarana dan prasarananya.
Jadi kita membuat modul ajar sesuai kemampuan dan bisa diterima semua pihak. Asal berbasis project base learning agar dapat menumbuhkan soft skill bagi siswa. Modul ajar yang penulis buat, diharapkan bisa menjadi contoh para guru untuk mengembangkan sendiri modul ajar yang sesuai kondisi sekolah masing-masing.
Banyak orang menggerutu dengan perubahan kurikulum yang terjadi setiap kurun waktu tertentu. Namun apapun itu, semua dengan tujuan baik. Maka, mari dukung bersama kebijakan-kebijakan ini semampu kita. Semoga pembelajaran di Indonesia dapat mencapai tujuan dan cita-cita pendidikan Indonesia. (ms1/lis)
Guru Kimia SMKN 7 Semarang