
RADARSEMARANG.ID, Mengapa kita perlu belajar Literasi Digital? Pada dasarnya kita semua adalah pemakai digital.
Kita setiap hari harus bersinggungan dengan dunia digital, terlebih lagi waktu PJJ saat ini.

Kita menggunakan teknologi, HP, laptop. kita menggunakan sofwarenya gmeet, zoom dsb itu berarti kita termasuk dalam pengguna digital.
Semua orang bisa disebut sebagai pengguna digital tetapi tidak semua orang bisa disebut orang literat digital.

Dikatakan sebagai literat digital apabila bisa menggunakan berbagai hal dalam dunia digital dengan bijak, dengan cerdas, dengan patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk meningkatkan Literasi Digital pemerintah telah mengupayakan pembangunan konektivitas digital dan talent digital melalui berbagai program.
Salah satu programnya adalah Gerakan Nasional Literasi Digital yang serempak dilaksanakan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kegiatan ini dimulai pada tanggal 20 Mei 2021 bertepatan dengan peringatan Hari kebangkitan Nasional dengan tema Indonesia Makin Cakap Digital.
Warga SMP Negeri 6 Semarang ikut berperan serta dalam kegiatan ini dengan mengikuti webinar Makin Cakap Digital – Semarang Semakin Hebat pada bulan Agustus 2021.
Literasi Digital adalah Pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Empat pilar Literasi Digital yang perlu dipahami oleh siswa yaitu Digital Skill (Kecakapan Digital), Digital Ethics (Etika Digital), Digital Cultur (Budaya Digital), dan Digital Safety (Keamanan Digital). (www.kominfo.go.id).