28 C
Semarang
Kamis, 23 Maret 2023

Melawan Stigma Negatif Guru Bimbingan Konseling

Oleh : Martiana Setyawati S.Pd

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, KEHADIRAN guru bimbingan konseling (BK) memiliki tujuan dan harapan yang besar. Salah satunya adalah memberikan dukungan kepada peserta didik yang memiliki permasalahan. Terutama bagi mereka yang mempunyai hambatan dalam proses belajar dan mengajarnya di sekolah. Diharapkan dengan adanya seseorang yang terlatih dan dipekerjakan khusus untuk menangani hal-hal yang demikian, berbagai macam masalah anak yang muncul di sekolah dapat tertangani dengan baik dan profesional. Sebab berbeda dengan guru lain. Pada dasarnya guru BK memiliki esensi dalam memberikan layanan, bukan pelajaran. Tentu saja, layanan tersebut bermuara pada pengembangan siswa baik dalam memahami diri, mengenal lingkungan, ataupun merencanakan masa depannya dengan lebih baik.

Namun menariknya, meski keberadaan BK itu begitu mulia, namun hasil survei yang dilakukan pada beberapa siswa di jenjang SMP dan SMA/SMK, hasilnya cukup memprihatinkan. Guru BK masih dipandang negatif, dianggap sebagai polisi sekolah. Hasil survei tersebut menunjukkan sekitar 70 persen memiliki persepsi bahwa guru BK itu menyeramkan. Tukang marah-marah dan tidak bisa diajak kompromi. Sebagian besar menganggap siapa saja yang dipanggil BK berarti anak yang bermasalah. Dengan image tersebut, jangankan untuk berkonsultasi, datang ke ruangannya saja mereka mikir-mikir.

Baca juga:  Cerita Rakyat Memanfaatkan Voice Note sebagai Alternatif PJJ Bahasa Jawa

Ironis memang melihat BK yang diharapkan dapat memfasilitasi siswa untuk dapat menggali potensi terbesarnya, malah dihindari. Sebenarnya persepsi yang kurang tepat ini sudah turun menurun dari generasi ke generasi. Apalagi di masa sebelumnya, BK banyak dibebani tugas-tugas menyelesaikan pelanggaran kedisiplinan dan pelanggaran tata-tertib. Karena pekerjaan tersebut menuntut kita untuk dapat berperan sebagai penasihat, penceramah kedisiplinan, bahkan menjadi hakim yang siap mengadili dan memberikan hukuman kepada siswa yang melanggar. Pada akhirnya, berdampak yang tidak baik dan tidak disukai siswa.

Baca juga:  Peningkatan Kompetensi Guru SMK melalui PPG dalam Jabatan

Karena itu, penulis menerapkan ada tiga cara untuk melawan stigma tersebut. Pertama, perlu edukasi dan sosialisasi tentang BK. Selama ini, guru BK hanya pasrah, tidak mencoba menjelaskan seperti apa sesungguhnya track dan tupoksi BK yang benar. Kita perlu mensosialisasikan tentang apa itu BK secara masif dan sistematis kepada semua guru dan peserta didik tanpa terkecuali. Kedua, tidak menerapkan konseling rasa penyidikan. Ada fakta menarik dari beberapa pengakuan anak yang pernah dipanggil oleh BK dalam rangka penyelesaian masalah yang dialaminya. Mereka merasa tidak didengarkan dengan baik. Ketika proses konseling dilakukakan, cenderung menginterogasi dan menuduh. Gawatnya lagi, ada beberapa oknum guru BK yang tidak bisa menjaga privasi dengan menceritakan persoalan siswa kepada guru lain. Tentunya kasus ini hanya terjadi di beberapa sekolah tertentu, namun merusak reputasi dan integritas guru BK. Ketiga atau terakhir, tampil dan buktikan prestasi di sekolah. Dengan keaktifan guru BK di berbagai kegiatan serta menunjukkan peran yang memberikan dampak positif bagi sekolah. Tentu berbagai penilaian negatif akan pupus dengan sendirinya.

Baca juga:  Turunan Fungsi dengan Google Classroom pada Pembelajaran Matematika Daring

Mari ubah persepsi ini. Sambil terus belajar dan memperbaiki diri, pelan-pelan dan yakinkan kalau bukan hanya anak bermasalah saja yang datang ke guru BK. Akan tetapi, semua, baik yang mempunyai persoalan, maupun tidak. Kalau perlu, dorong dengan membimbing anak-anak berprestasi agar lebih cemerlang. Pastikan bahwa ketika seseorang datang ke guru BK, mereka datang kepada orang yang tepat. (*/ida)

Guru Bimbingan Konseling SMK Muhammadiyah 2 Sragen


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya