31 C
Semarang
Selasa, 6 Juni 2023

Pancasila sebagai Karakter Bangsa dalam Pilar Pendidikan

Oleh: Drs. Maryono

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, PANCASILA merupakan suatu dasar negara bagian dari nilai – nilai yang luhur baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjadi pedoman [ sumber ] hukum.Dan juga sebagai pilar dalam pendidikan.Maka setiap negara memiliki latar belakang yang berbeda baik sejarah,budaya dan pandangan hidup sehingga mempunyai hubungan dalam kehidupan yang moderen.

Pancasila sebagai dasar negara maka pada sila – silanya saling keterkaitan satu sama lainya.sehingga setiap silanya memiliki makna yang mendasar. Pada sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa,telah terkandung nilai sikap yang relegius,pada sila kedua telah di jiwai pada sila pertama artinya setip manusia memiliki sifat dermawan terhadap sesamanya.Salama berbagai pemberitaan media sosial menjadi topik .banyak penyimpangan – penyimpangan yang terjadi dari kaum pelajara dari nilai – nilai luhur pancasila.

Misalnya terjadinya kasus perundung,penganiyayan guru dan pelecehan seksual siswi SMP, dalam pendidikan nasional dengan berlandaskan pancasila dan undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Undang – Undang No, 20 Th 2003 Tentang sistem pendidikan nasional berbunyi ,untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa,yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembang nya potensi,peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa.

Maka Pancasila mempunyai pengertian secara umum persetujuan para leluhur,para pendiri negara Indonesia,sebagai dasar untuk melayani pandangan hidup dan kepribadian bangsa.maka Pancasila juga disebut sebagai sumber dari segala sumber. Pancasila secara simbolis sebagai lambang burung garuda Indonesia. Setiap organ dan apa yang terkait dengan itu memiliki filosofis sendiri.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban,dengan mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai warga negara. Seorang pejabat atau pemerintah juga harus tentang hak dan tugas – tugasnya.Sebagai mana dinyatakan dalam peraturan perundang – uandangan yang berlaku.Bila hak dan kewajiban yang seimbang dan terpenuhi,maka kehidupan masyarakat akan menjadi makmur. Hak dan kewajiban di negara Indonesia tidak akan seimbang. Ketika orang tidak bergerak mengubahnya. Artinya apabila seorang pejabat kalau tidak memperhatika terhadap masyarakt [rakyat], maka orang tersebut untuk mementingkan diri sendiri.itulah sebebnya,sebagai warga negra demokrasi, kita harus bangun dari mimpi buruk kita dan mengubahnya agar mendapatkan haknya dan tidak lupa memenuhi kewajibanya kita sebagai rakyat Indonesia. “Bangsa yang besar yang mengingat sejarah bangsanya”

Olek karena itu perlu kita sadari bahwa kehidupan perlu saling membutukan satu sama yang lainya artinya saling bersenergi dengan sesamanya ,sehingga menimbulkan tolong menolong, hormat menhormati tengang rasa dan tepo seliro.kalau kita sadari bahwa manusia pada dasarnya tidak lepas dari apa yang kita miliki pada diri kita.artinya kalu kita tarik dengan keimana kita sudah memiliki dasar hukum yang mendasar atau yang sudah dibawa dari kelahiranya, yang kita miliki dasasr hukum atau aturan yang hakiki yaitu sedulur papat limo pancer.Dasar hukum ini tidak bisa dirubah oleh siapapun maka menjadi pedoman hidup baik dalam keluarga, masyarakat, pemerintahan lembaga – lembaga negara maupun dunia pendidikan dan nantinya akan membawa karakter masing – masing. Seperti yang diterapkan di SMPN 5 Comal, Pemalang. (pg1/zal)

Guru PPKn SMPN 5 Comal, Pemalang


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya