

Anggun telah membuat saya harus bertemu dua doktor ini. Kemarin. Dua-duanya dosen. Di Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

Keduanya sama-sama ahli hukum tatanegara: Dr. Budiono dan Dr. Yusdianto.

Kami pun mendiskusikan penyanyi Anggun C. Sasmi. Tentang unggahan di Instagram-nya. Isinya: dia meminta agar Indonesia menganut sistem dwi kewarganegaraan. Yakni agar warga negara Indonesia diperbolehkan menjadi salah satu warga negara asing.
Indonesia memang masih penganut kewarganegaraan tunggal. Akibatnya Anggun harus memilih. Tetap jadi WNI atau ikut kewarganegaraan suaminya – -Perancis.
Unggahan Anggun itu menjadi viral. Hingga tulisan ini dibuat, unggahan itu sudah disukai 24.083 orang. Dan 1.268 komentar.
Unggahan itu kian viral setelah akun Instagram @Lambe_Turah membagikannya.
Di akun ini saja, sudah disukai 38.580 kali dan 409 komentar. Permintaan Anggun ini juga ramai diberitakan media massa.
Anggun memang memutuskan menjadi warga negara Prancis. Sejak tahun 2000 lalu.
Dia mengaku berat menanggalkan status WNI. Dia terpaksa harus memilih itu. Dengan banyak pertimbangan.
Peristiwa ini bermula dari sosmed. Yang menyesalkan keputusan Anggun itu.
Anggun terlihat ingin merespons netizen itu. Dia menuliskannya di kolom komentar.
Yang menghentak, isi responsnya itu sangat menohok.
Tidak cukup sampai di situ. Keesokan harinya (18/8), dia kembali mengisi Instagramnya. Anggun mem-posting tulisan panjang di hari Minggu kemarin.
”Ah saya nggak butuh pengakuan ini itu. Yang memasalahkan kewarganegaraan hanya mereka yang bermentalitas tertentu, yang kebanyakan belum pernah pergi ke mana-mana, belum merasakan menjadi minoritas, yang nggak tahu kalau warna paspor yang “salah” sering diberi masalah di banyak negara (misalnya dulu dgn paspor Indonesia saya nggak dibolehi dpt visa ke Portugal),” tulisnya.
Unggahan itu juga bisa menambah wawasan kita di bidang imigrasi.
”Ada rangking negara2 yang berpaspor ”kuat” (Indonesia No 75, Prancis No 4). Dan banyak orang yang sukanya memberi prioritas dari ”bungkusan” (paspor, pake batik, dll) tapi nggak paham makna,” terangnya lagi.
Dalam tulisan itu, pelantun lagu ”Mimpi” ini juga mengungkapkan kegemasannya.
”Banyak sekali WNI yang lahir dan tinggal di Indonesia. Tapi anaknya sendiri nggak bisa berbahasa Indonesia. Ini yang buat saya gemas,” sambungnya.
”Karena diaspora Indonesia yang tinggal di negara2 lain banyak sekali dan utk anak2 blasteran mereka diharuskan memilih antara 2 kewarganegaraan buat saya sayang sekali. Kenapa harus milih? Kenapa nggak boleh dua2nya? Sudah banyak kok contohnya. Kita kan sekarang hidup di dunia yang setiap orang beradaptasi dgn kultur berbeda. Mungkin sudah saatnya Indonesia memikirkan utk bisa memberi dwi kewarganegaraan seperti negara2 lain,” tulisnya lagi.
Lalu apa kata dua doktor tadi?
Dr. Budiono mengatakan aturan itu ada dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, pada penjelasan umum UU itu tidak ada istilah kewarganegaraan ganda. Khususnya bagi orang dewasa.
Untuk anak-anak, ada istilah asas kewarganegaraan ganda terbatas. Tetapi, saat anak itu dewasa harus menentukan pilihan.
”Ya, berarti permintaan Anggun itu tidak bisa dikabulkan. Negara kita tidak mengenal bipatride (kewarganegaraan ganda). Juga apatride (tanpa kewarganegaraan),” tegasnya.
”Lalu, bagaimana dengan Pak BJ Habibie?” tanya saya.
Dr. Yusdianto menjawab: ”Dinda pernah baca buku Habibie dan Ainun? Di buku itu dijelaskan, Bapak Habibie menolak saat ditawari Jerman untuk menjadi warga negaranya.
Beliau setia dengan NKRI,” kata alumnus Universitas Padjadjaran, Bandung, ini.
”Kalau saya bisa bertemu Anggun, saya akan sarankan kepadanya. Gugat saja UU tersebut ke MK. Percuma teriak-teriak,” jelasnya.
Tetapi, Yusdianto menyakini hakim-hakim MK tidak akan mengabulkan gugatan tersebut. Sebab, UU Kewarganegaraan itu menyangkut kedaulatan negara.
”Tapi, kalau yakin menang, ya gugat saja ke MK,” ucapnya.
Setelah bersama dua doktor itu saya bertemu Mbak Isna Iskan. Yang datang ke Lampung. Bersama rombongan tim Persebaya. Yang akan melawan tim Badak Lampung nanti sore.
Saya tidak akan menggugat Mbak Isna ke MK. Saya hanya akan memohon maaf: meski saya ini anak buah bapaknya, saya tidak bisa pindah menjadi warga Persebaya. Saya harus tetap cinta tim Badak Lampung. Sebab, saya kan Balafans –Badak Lampung Fans.(Wirahadikusumah)