RADARSEMARANG.ID, Laporan World Family Map 2025 rilisan Social Trends Institute menyuguhkan kenyataan getir: Indonesia sah menyandang predikat negara fatherless ketiga di dunia.
Defisit sosok ayah ini kini bersenyawa dengan ambisi Wajib Belajar 13 Tahun lewat Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 yang menarik anak prasekolah ke kanal formal secara masif.
Sayangnya, ekspansi birokratis ini menyimpan patologi laten. Kita tengah menggiring jutaan tunas bangsa ke dalam habitat pendidikan yang pincang tanpa dialektika gender yang imbang.
Merujuk data Dapodik 2026, 98,2 persen guru PAUD adalah perempuan. Penguasaan mutlak ini tak cuma angka di atas kertas, tetapi hegemoni pengasuhan tunggal yang berisiko mematikan nalar kritis anak sejak dalam pikiran.
Berpijak pada kegelisahan tersebut, saya hendak menggugat hegemoni tunggal tersebut dalam menciptakan standar estetika yang memangkas kreativitas anak secara sistematis.
Kita perlu membedah alasan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun berisiko menjadi pabrik replikasi nilai yang banal jika disparitas pengajar laki-laki tak segera diintervensi.
Penulisan ini membidik tujuan konkret: memetakan dampak monokultur estetika pada sirkuit kognitif sekaligus menawarkan peta jalan intervensi kebijakan guna memanggil kembali energi maskulin ke dalam kelas.
Tanpa reposisi ini, tunas bangsa hanya akan tumbuh dalam sekat visual linear yang meninabobokan periode emas mereka. Transformasi habitat kependidikan mendesak dilakukan agar imajinasi subjek didik tidak layu sebelum sempat merekah.
Realitas lapangan mempertontonkan wajah pendidikan usia dini yang nampak rapi di permukaan, tetapi menyimpan asfiksia kreativitas di tingkat akar.
Hegemoni nuansa pastel dan hiasan flanel memicu nalar artistik yang patuh pada garis serta harmoni pasif. Wajah asli pemasungan ini tampak terang benderang pada lomba mewarnai; kita merayakan kepatuhan pada garis, gunung hijau, dan langit biru sebagai dogma keindahan.
Viktor Lowenfeld (1987) menandaskan: ekspresi bebas adalah jantung perkembangan seni anak. Sayangnya, dalam penguasaan satu perspektif gender, denyut inventif yang meledak-ledak sering kali dicap sebagai ketidaktertiban yang harus diredam dengan mekanisme disiplin yang otoriter.
Ketimpangan gaya ungkap ini menjangkau dimensi yang lebih dalam, sebab ketiadaan energi maskulin dalam pedagogi seni sejatinya adalah perampasan hak asasi anak untuk bereksperimen secara berani.
Merujuk riset Jay Giedd (2015), pembentukan sirkuit saraf kompleks di Prefrontal Cortex sangat bergantung pada variasi rangsangan. Pendidik perempuan, secara sosiologis, acap kali dikonstruksi untuk menitikberatkan kelembutan dan ketelitian motorik halus.
Sebaliknya, aktivitas fisik yang lazim dibawakan pengajar laki-laki, seperti rough-and-tumble play, adalah kepingan puzzle yang hilang untuk mengasah ketangguhan mental otak anak.
Kehadiran stimulan yang beragam akan mengorkestrasi sirkuit pengambilan keputusan serta resiliensi agar subjek didik mendapatkan asupan nutrisi mental yang paripurna.
Saya memandang risiko terbesar dari ruang stimulasi yang terlalu halus adalah munculnya generasi risk-averse yang takut mengambil risiko. Tanpa gairah eksplorasi yang menantang, anak-anak terjebak dalam 'botol kaca manis', sebuah ruang steril yang membatasi mereka menyentuh imajinasi liar melalui material alam.
Sebagaimana gagasan John Dewey (1934), estetika seharusnya menjadi pengalaman yang menantang dan melibatkan pergulatan aktif. Figur pria di kelas berfungsi sebagai katalisator yang mengawal anak tumbuh sebagai pencipta perubahan, melampaui posisi mereka sebagai penonton pasif semata. Kebebasan berekspresi ini hanya mungkin tercipta melalui ekosistem yang menghargai keberanian di atas kepatuhan visual.
Akan tetapi, segala desain ideal tentang estetika maskulin ini dipaksa membentur tembok tebal jerat kemiskinan guru.
Tragedi di Salatiga awal 2026 melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 800.1.12/45 yang meniadakan insentif ribuan pendidik non-ASN adalah lonceng kematian bagi profesi ini. Bagaimana mungkin kaum pria melirik jalur karier di dunia PAUD jika mereka hanya diupah Rp75.000 hingga Rp150.000 per bulan?
Angka ini adalah bentuk perendahan martabat kemanusiaan jika disandingkan dengan UMK Salatiga yang mencapai Rp2,7 juta. Kelayakan pendapatan adalah syarat absolut; tanpa kepastian ekonomi, ruang kelas hanya akan menjadi medan bertahan hidup bagi gurunya, bukan bengkel daya cipta bagi siswanya.
Guna memutus rantai kebuntuan ekonomi dan gender ini, pemerintah perlu melakukan langkah afirmatif yang nyata.
Pertama, menetapkan kuota minimal 15 persen bagi laki-laki di Program Studi PIAUD melalui skema beasiswa penuh guna memacu regenerasi pendidik.
Langkah ini bertujuan meruntuhkan stigma sosiologis yang selama ini membelenggu minat kaum pria masuk ke ranah pendidikan dasar.
Kedua, pemerintah daerah wajib melegalkan standar upah pendidik setara upah minimum regional.
Tanpa jaminan finansial yang layak, profesi guru PAUD akan tetap dianggap sebagai ladang pengabdian yang gagal menopang kebutuhan hidup mendasar.
Langkah ketiga adalah meluncurkan program 'Lelaki Mengajar' di tiap kabupaten yang mengintegrasikan sosok ayah dalam aktivitas harian secara substantif.
Program ini diharapkan mampu memberikan asupan energi maskulin secara konsisten di tengah hegemoni figur pengasuhan tunggal.
Keempat, redesain total kurikulum seni menjadi 'Estetika Eksploratif' yang mewajibkan penggunaan material konstruksi, alat pertukangan sederhana, serta ruang terbuka.
Strategi ini tak bertujuan meniadakan andil luar biasa pendidik perempuan, tetapi untuk memperkaya ruang kelas dengan keragaman stimulasi yang selama ini hilang.
Melalui empat gebrakan ini, habitat pendidikan akan bertransformasi menjadi ekosistem yang lebih bertenaga.
Implementasi strategi tersebut akan memicu simetri gender di lembaga PAUD sebagai perwujudan keadilan pedagogis bagi setiap anak Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Keberagaman perspektif di kelas adalah pemantik munculnya karya anak yang autentik, orisinal, dan jauh dari sifat banal.
Desain instruksional yang lebih berani akan mengubah dunia PAUD menjadi ekosistem menarik bagi semua gender untuk berkontribusi secara artistik.
Penghormatan setinggi-tingginya layak diberikan bagi para guru perempuan penjaga nalar estetika bangsa selama puluhan tahun. Akan tetapi, beban sejarah ini tak boleh lagi dipanggul perempuan sendirian jika kita ingin pendidikan usia dini menjadi wahana kehidupan yang utuh.
Mandat Friedrich Schiller (1794) mewanti-wanti: hanya melalui pintu gerbang keindahan, manusia dapat berjalan menuju kebebasan sejati.
Tanpa simetri gender di ruang kelas, gerbang keindahan itu akan tetap terkunci rapat dan imajinasi anak bangsa hanya akan menjadi angan-angan yang layu sebelum sempat merekah.
Pertemuan energi maskulin dan feminin akan membentuk tumpuan karakter kokoh serta imajinasi merdeka. Anak-anak kita memerlukan kelembutan yang merawat empati sekaligus keberanian yang menyulut api inovasi. Investasi menuju masa depan bangsa mensyaratkan pembebasan estetika anak dari hegemoni gender tunggal demi memantik generasi inovator yang tangguh menghadapi tantangan peradaban.
Oleh : Dr. MS Viktor Purhanudin, M.Pd, Sekretaris Prodi PIAUD UIN Salatiga
Editor : Tasropi