Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Urus Izin Cukup di Satu Tempat

Agus AP • Kamis, 13 Januari 2022 | 20:28 WIB
Bupati Afif Nurhidayat saat mencoba pelayanan publik yang dipusatkan di Gerai Pelayanan Publik, Gedung Korpri. (Sigit Rahmanto/Jawa Pos Radar Semarang)
Bupati Afif Nurhidayat saat mencoba pelayanan publik yang dipusatkan di Gerai Pelayanan Publik, Gedung Korpri. (Sigit Rahmanto/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Wonosobo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo meresmikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) yang bertempat di Gedung Korpri Wonosobo pada Rabu (12/1). GPP yang diresmikan langsung oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat tersebut dijanjikan untuk memberikan kemudahan pelayanan dari berbagai dinas pada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo Eko Suryantoro menyampaikan, GPP ini merupakan embrio Mal Pelayanan Publik yang rencananya akan dibuat di Komplek Terminal Mendolo. GPP menjadi solusi dari banyak jenis kebutuhan masyarakat, mulai dari perizinan gedung dan bangunan, izin usaha, administrasi kependudukan, hingga sektor pariwisata dan kesehatan.

"GPP ini merupakan persiapan menuju Mal Pelayanan Publik (MPP). Di dalam GPP ini, masyarakat akan mendapatkan efektifitas dan efisiensi waktu dan tenaga maupun biaya, karena untuk mendapatkan kebutuhan terkait berbagai layanan, hanya perlu datang ke satu tempat saja," jelasnya.

GPP menyediakan pelayanan dari 10 OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup. Lalu Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Permukiman dan Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah.

"Jadi masyarakat lebih mudah, untuk menguris izin yang ada di 10 OPD tersebut tidak perlu muter-muter ke kantor dinas, tetapi cukup datang ke GPP ini. Sepanjang persyaratan lengkap, untuk mengurus dokumen seperti KK bisa satu hari jadi," jelasnya.

Sementara itu, Afif mengungkapkan, adanya GPP ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat, karena masyarakat yang menuntut percepatan sejumlah pelayanan akan terjawab dengan adanya GPP. Sehingga harapannya masyarakat bisa memanfaatkan pusat pelayanan ini dengan datang ke GPP untuk mengurus berbagai perizinan yang cukup diselesaikan di satu lokasi.

"Dulu untuk mengurus izin bisa lebih dari satu bulan, sekarang dengan adanya GPP ini bisa cukup 1 minggu bahkan satu hari selesai," ungkapnya.

GPP ini, katanya, wujud dari arahan presiden untuk memangkas alur pelayanan yang panjang menjadi lebih cepat. Sehingga harapannya bisa membuka ruang investasi di Kabupaten Wonosobo.

"Wonosobo sudah ditetapkan sebagai kabupaten yang ramah investasi, tetapi jika mengurus izin masih berbelit dan panjang mana yang namanya ramah investasi," jelasnya. (git/ton) Editor : Agus AP
#GPP #Dinas Perindustrian #Dinas Lingkungan Hidup. Lalu Dinas Sosial #Dinas Pariwisata dan Kebudayaan #Dinas Permukiman dan Perhubungan #Pemberdayaan Masyarakat dan Desa #Gerai Pelayanan Publik #Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu #DPMPTSP #Dewan Kerajinan Nasional Daerah #Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang #Koperasi dan Usaha Kecil Menengah #Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil #MPP #PEMKAB WONOSOBO #Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah #PERDAGANGAN #Dinas Kesehatan #Mal Pelayanan Publik