"Padahal sebelumnya, sudah 11 tahun pengurusan soal appraisal tanah di Waduk Bener, Kecamatan Kepil ini selalu menemui jalan buntu. Kita hanya butuh 10 hari saja untuk membereskannya," terang Kepala Kantor ATR/BPN Cabang Wonosobo Budiono saat ditemui di kantornya Senin (4/1/2021).
Dirinya menjelaskan, saat ini 1010 bidang tanah itu menunggu pembayarannya saja. Proses appraisal ini sudah dimasukkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) di Jogjakarta dan siap menunggu proses selanjutnya untuk pencairan ganti rugi pada ratusan lebih warga yang sebagian tanahnya akan dibeli untuk pembangunan Waduk Bener.
Proses penyelesaian ini menurutnya menjadi yang paling cepat dibanding penyelesaian di Kabupaten Purworejo. Hingga saat ini di Kabupaten Purworejo masih terjadi tarik ulur soal harga appraisal yang yang diajukan dari pemerintah. (git/ton)
Editor : Agus AP