Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Hoax Vs Glorifikasi dan Demonisasi dalam Pembentukan Karakter

Agus AP • Selasa, 20 Juni 2023 | 21:46 WIB
Taat Prasetyo, S.Kom.
Taat Prasetyo, S.Kom.
RADARSEMARANG.ID, Akhir-akhir ini, kabar hoax alias palsu bertebaran di media sosial. Mulai dari soal agama, astronomi, hingga masalah politik. Kecepatan dan sifat media sosial yang mudah untuk dibagikan, shareability berperan dalam penyebaran berita.

Fenomena itu ternyata bukan hal baru. Inilah salah satu dampak dari globalisasi. Globalisasi bukan gejala alami, tetapi terjadi karena tindakan manusia.

Artinya, ia merupakan hasil perkawinan antara kinerja kekuatan teknologi informasi pada satu sisi dan kekuatan ekonomi pada sisi lain dalam seting hubungan internasional yang begitu menggema selama 25-30 tahun belakangan ini.

Menurut Silverman (2015), hoaks merupakan sebagai rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, tetapi “dijual” sebagai kebenaran. Wabah maraknya berita Hoax ini telah menyita perhatian dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Pesatnya perkembangan telepon pintar membuat publik semakin mudah mengakses beragam informasi dan berita hanya dalam genggaman tangan, namun imbasnya informasi palsu ikut tersebar dengan mudah yang bagi sejumlah orang malah diyakini sebagai kebenaran.

Bahkan, tidak sedikit tokoh masyarakat, institusi negara, dan ormas menjadi korban dari penyebaran hoax. Sebenarnya hal ini tidak akan terjadi jika tingkat literasi media sosial di Indonesia tidak rendah. Namun pada kenyataannya bahwa tingkat literasi di Indonesia Rendah.

Glorifikasi adalah melebih-lebihkan sesuatu agar tampak hebat, mulia, dan sempurna. Sebaliknya, Demonisasi adalah mempersepsikan sesuatu seburuk mungkin seolah tanpa ada kebaikannya sedikit pun. Dengan Glorifikasi dan Demonisasi, emosi pembaca dipermainkan dan dipengaruhi agar sangat memuja pihak kawan dan sangat membenci pihak musuh.

Taktik Glorifikasi Demonisasi bisa dikatakan berhasil jika korban indoktrinasi tidak lagi bisa melihat atau malah mengabaikan segala kesalahan yang dilakukan pihak kawan tapi tetap bersemangat untuk kritis pada berbagai keburukan yang dilakukan pihak lawan.

Larangan Glorifikasi sebenarnya sudah tertuang dalam Pedoman Peliputan Terorisme yang diterbitkan Dewan Pers. Ada 13 poin, selain Glorifikasi ada larangan stigmaisasi, memperhatikan keselamatan jiwa, kepentingan publik, presumtion of innocence, dan lain-lain. Jika tidak diatur, pemberitaan seperti ini berpotensi sebagai penggiringan opini dan pembenaran terhadap tindak kejahatan yang justru semakin menyesatkan publik.

Berita-berita Hoax memunculkan berbagai masalah di kalangan remaja, mulai dari masalah gontok-gontokan, kurang kerja sama, lebih suka mementingkan diri sendiri, dan lain- lain yang bersifat negatif. Persoalan ini muncul karena lunturnya nilai-nilai karakter bangsa yang diakui kebenarannya secara universal.

Karakter bangsa yang dimaksudkan adalah keseluruhan sifat yang mencakup perilaku, kebiasaan, kesukaan, kemampuan, bakat, potensi, nilai-nilai, dan pola pikir yang dimiliki oleh sekelompok manusia yang mau bersatu, merasa dirinya bersatu, memiliki kesamaan nasib, asal, keturunan, bahasa, adat dan sejarah bangsa.

Sekurang-kurangnya ada 17 nilai karakter bangsa yang diharapkan dapat dibangun oleh bangsa Indonesia. Adapun nilai-nilai karakter bangsa yang dimaksud adalah iman, taqwa, berakhlak mulia, berilmu/berkeahlian, jujur, disiplin, demokratis, adil, bertanggung jawab, cinta tanah air, orientasi pada keunggulan, gotong royong, sehat, mandiri, kreatif, menghargai, dan cakap.

Walaupun telah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur soal penyebaran informasi dan pemberian sanksi pidana penjara enam tahun dan denda Rp.1 miliar kepada siapa saja yang menyebarkan berita hoax, tidak semua orang dapat tersentuh aturan ini.

Mengingat begitu banyaknya pengguna medsos dibandingkan jumlah SDM dan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengawasi pengguna sosmed yang jumlahnya mencapai 132 juta pada tahun 2016.

Dalam sistem kapitalisme dimana halal-haram ditinggalkan, orang akan melakukan apa pun untuk bisa meraih keuntungan sebesar mungkin dengan modal sekecil-kecilnya, termasuk dengan menyebarkan berita hoax. Bisnis situs berita hoax dianggap menguntungkan dan tak perlu modal serta biaya operasional besar.

Inilan nampaknya, menurut penulis penyebab menjamurnya berita-berita Hoax di masyarakat. Sebenarnya, untuk menangkal hoax bisa kita mulai dari diri sendiri. Yang bisa kita lakukan adalah mencegah hoax itu tersebar dan berhenti menyebarkannya ke lingkaran pertemanan kita.

Terdapat tiga cara yang dapat dilakukan untuk menghentikan Hoax, antara lain baca keseluruhan isi berita, pastikan kebenarannya (baca baik-baik dan lihat sumber beritanya), cari dan bandingkan dengan situs lain, manfaatkan komunitas kita yang dipercayai mengenai sebuah berita, jika memang berita itu tidak benar maka jangan terpikat, cuekin, dan jika pengetahui pengirimnya tegur dan tertawakan saja. Seperti yang diterapkan di SMA Negeri 1 Magelang.

Demikian kiranya yang harus dilakukan oleh manusia di era global. Seperti yang dinyatakan oleh Kahril Gibran “Hidup manusia tidak bermula dari dalam kandungan dan tak pernah berakhir di liang kubur.

Dan cakrawala yang penuh oleh rembulan dan bintang-bintang ini tidaklah ditinggalkan oleh jiwa yang mencintai dan roh-roh yang berdasarkan gerak nurani”. Maka cintilah diri sendiri, karena bintang akan selalu bersama kita, bersama orang-orang yang benar. (ipa1/zal)



Guru Informatika SMA Negeri 1 Magelang Editor : Agus AP
#Hoax Vs Glorifikasi #Pembentukan Karakter #SMA Negeri 1 Magelang #Demonisasi #Taat Prasetyo #Guru Informatika