RADARSEMARANG.ID, Prokrastinasi Akademik adalah sesuatu yang sering terjadi di dunia pendidikan.
Menurut Wulandari (2006), prokrastinasi adalah suatu penundaan untuk memulai maupun untuk menyelesaikan tugas yang dilakukan secara sengaja dan berulang – ulang, dengan melakukan aktivitas lain yang tidak mendukung dalam proses penyelesaian tugas yang pada akhirnya dapat menimbulkan keadaan emosional yang tidak menyenangkan bagi pelakunya.
Sedangkan menurut Fibrianti (2009) prokrastinasi adalah kecenderungan untuk menunda-nunda suatu tugas atau pekerjaan yang dilakukan secara sengaja dan berulang - ulang.
Prokrastinasi Akademik adalah jenis penundaan yang dilakukan pada jenis tugas formal yang berhubungan dengan tugas akademik, misalnya tugas sekolah.
Pelaku prokrastinasi mempersepsikan tugas sebagai sesuatu yang tidak menyenangkan.
Di samping itu, pelaku prokrastinasi selalu ingin mencapai kinerja sempurna, namun takut akan membuat kesalahan atau takut mengalami kegagalan.
Prokrastinasi pada siswa juga banyak berakibat negatif. Di antaranya adalah peserta didik akan mendapatkan nilai lebih rendah.
Prokrastinasi pada tugas juga memiliki akibat terhadap emosi seseorang. Ketika seseorang sadar bahwa dia melakukan prokrastinasi, maka mereka mengalami berbagai perasaan dalam dirinya, antara lain rendah diri, mengutuk diri, rasa bersalah, merasa melakukan kecurangan, mengalami ketegangan, kepanikan, dan kecemasan dalam diri.
Oleh karena itu, peran Guru BK sangat penting untuk mengurangi prokrastinasi di sekolah, termasuk di SMA Negeri 4 Magelang.
Salah satunya dengan layanan konseling kognitif perilaku (KKP). Konsep utama dari konseling kognitif perilaku adalah peleburan antar pendekatan perilaku dan kognitif.
Kata “kognitif-perilaku” mencerminkan pentingnya kedua pendekatan kognitif dan perilaku untuk memahami dan membantu manusia.
Kognitif-perilaku merupakan pencampuran dari strategi perilaku dan proses kognitif yang bertujuan untuk mencapai perubahan kognisi dan perilaku manusia.
Konseling kognitif-perilaku menekankan bagaimana masalah emosi dan perilaku dapat diatasi secara efektif melalui destrukturisasi kognitif dan menunjukkan bagaimana keyakinan rasional atau distorsi kognitif mengganggu mereka dan bagaimana mereka dapat mengubah pemikiran tidak akurat dengan menggunakan berbagai metode.
Pelaksanaan konseling kognitif-perilaku memiliki beberapa tahap :
1. Menciptakan hubungan yang sangat dekat dan aliansi kerja konselor dengan peserta didik, dan menjelaskan dasar pemikiran dari penanganan yang akan diberikan.
2. Menilai masalah, mengidentifikasi, mengukur frekuensi, intensitas, dan kelayakan masalah perilaku dan kognisi.
3. Menetapkan target perubahan yang harus dipilih peserta didik dan harus jelas, spesifik dan dapat dicapai.
4. Penerapan teknik kognitif-perilaku.
5. Memonitor perkembangan dengan menggunakan penilaian terhadap perilaku sasaran.
6. Mengakhiri dan merancang program lanjutan untuk menguatkan generalisasi dari apa yang didapat.
Dalam mengatasi masalah prokrastinasi akademik menggunakan layanan konseling kognitif-perilaku bertujuan untuk mengintervensi prokrastinasi akademik.
Dasar menggunakan layanan konseling kognitif-perilaku membantu siswa dalam mengentaskan prokrastinasi akademik dan membantu perkembangan siswa secara optimal.
Layanan konseling bagi para peserta didik dapat juga memberikan informasi, mengembangkan pola tingkah laku yang baik dalam berinteraksi sosial serta mengoptimalkan perkembangan peserta didik dalam proses belajar. (m4/aro)
Oleh: Prihati Rejeki, S.Pd.
Guru BK SMA Negeri 4 Magelang
Editor : Tasropi