Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Makna “Merdeka” dalam Kurikulum Merdeka

Tasropi • Kamis, 14 September 2023 | 17:35 WIB

 

Sri Mulyani, S.Pd
Sri Mulyani, S.Pd

RADARSEMARANG.ID, Awal penerapan Kurikulum Merdeka menjadikan banyak penafsiran dari arti kata “Merdeka” yang digagas oleh Mas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Banyak masyarakat berasumsi bahwa Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang memberikan kebebasan siswa untuk melakukan pembelajaran secara bebas dan merdeka semerdeka-merdekanya.

Artinya, bebas dari aturan yang menakutkan siswa. Misalnya, adanya hukuman dan paksaan dalam belajar.

 Baca Juga: Kurikulum Merdeka Sebagai Solusi Learning Loss

Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa Kurikulum Merdeka tidak lebih dari proses pembelajaran yang bebas, tapi tidak kebablasan atau bebas tapi pasti tujuannya.

Bahkan di kalangan pendidik menyampaikan idenya dalam menangkap arti “Merdeka” dalam kurikulum tersebut adalah proses belajar yang diserahkan pada kesepakatan antara guru dan siswa dalam menggali ilmu.

Hal ini dikarenakan mereka belum memahami benar isi dari Kurikulum Merdeka. Apalagi sosialisasinya melalui media Youtube yang nota bene jika penonton gagal paham tidak ada yang menjelaskan.

Namun seiring dengan berjalannya waktu dan untuk mengantisipasi adanya gagal paham tentang arti “Merdeka” dalam Kurikulum Merdeka.

Pemerintah semakin getol sosialisasi bahkan mewajibkan para pendidik untuk belajar tentang proses pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka melalui aplikasi Merdeka Mengajar, Hasil Pembelajaran Merdeka Mengajar (PMM) yang terbagi menjadi 33 modul.

Para pendidik lambat laun memahami secara garis besar dari isi Kurikulum Merdeka seperti yang diharapkan pemerintah.

Namun untuk mengubah pembelajaran dan mindset para pendidik perlu waktu terutama para pendidik yang kategori tua atau usia 50 tahun ke atas.

Dua tahun Kurikulum Merdeka diterapkan di sekolah baik dari jenjang SD sampai dengan SMA, mulai menunjukkan adanya titik terang.

Bahwa makna “Merdeka” dalam Kurikulum Merdeka adalah siswa memiliki kebebasan untuk  berpikir dan berekspresi sesuai dengan bakat dan minatnya.

Selain itu, proses pembelajaran yang kaku, menegangkan, menakutklan siswa harus diubah dengan suasana belajar yang menyenangkan, aman, nyaman, dan mengesankan.

Dengan demikian, potensi dan daya kreativitas siswa akan muncul dengan sendirinya sesuai dengan bakat dan minatnya siswa tersebut.

Disamping itu, siswa dilatih untuk berani menyampaikan pendapat, menyampaikan ide-idenya, dan memiliki hak untuk menolak dengan alasan dan argumentasi yang jelas.

Sedangkan para pendidik diharuskan memiliki sikap untuk mengarahkan bukan memarahi, mendukung bukan menghambat, menuntun bukan menutup, memberi solusi bukan mengintimidasi.

 Baca Juga: Kemahiran Berbahasa Indonesia Tenaga Pendidik akan Diuji

Dengan adanya keharmonisan dalam proses pembelajaran antara guru dan siswa, maka proses pembelajaran akan lebih relevan dan interaktif melalui kegiatan proyek.

Kegiatan ini akan memberikan kesempatan kepada siswa seluas-luasnya untuk bisa lebih aktif dan dapat mengeksplorasi isu-isu yang aktual.

Dengan adanya pembelajaran yang merdeka ini, diharapkan sistem  pengajaran juga berubah, sehingga Kurikulum Merdeka  bukan merupakan program isapan jempol belaka.

Tetapi mampu membentuk karakteristik  siswa yang mandiri, cerdas dalam bersikap, mampu berpikir kreatif dan berani bernovasi, serta mampu berkompetensi.

Dengan hal itulah, pendidikan di Indonesia mampu menghasilkan para siswa yang berani bersaing secara baik dalam kancah nasional maupun internasional. (on/aro)

 

Oleh: Sri Mulyani, S.Pd

Guru Bahasa Indonesia SMA Negeri 1 Majenang, Kabupaten Cilacap

Editor : Agus AP
#Bahasa Indonesia #Kurikulum Merdeka #Sri Mulyani #Kreativitas Siswa