Siswa juga kurang aktif dalam berdiskusi kelompok. Kondisi ini imbas dari pembelajaran daring selama pandemi Covid-19.
Materi Kasus-Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam prespektif Pancasila materi dalam KD 3.1 mata pelajaran PPKn diajarkan di kelas XI SMAN 1 Ngluwar.
Materi ini menjabarkan tentang Materi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang marak terjadi di Indonesia,dalam prespektif Pancasila Penulis menyampaikan materi tersebut dengan metode diskusi kelompok.
Namun dengan metode ini, siswa tidak aktif berdiskusi. Hanya 30 persen siswa yang aktif mengerjakan tugas dan hasil kerja tidak maksimal.
Pada saat penilaian tentang materi ini, hanya 12 dari 36 siswa memperoleh nilai sesuai kriteria ketuntasan minimal.
Hal ini menjadi indikator bahwa pembelajaran dengan model yang sudah diterapkan mengalami kendala. Sehingga perlu menggunakan model lain.
Model pembelajaran mind mapping kodeo merupakan akronim dari model pembelajaran mind mapping yang dikombinasi dengan media video.
Menurut Bagus Taruno Legowo (2009: 5) mind mapping adalah cara alternatif kegiatan berfikir menyeluruh pada otak terhadap pemikiran linear.
Mind map meraih ke berbagai arah serta merangkai berbagai pikiran dari segala sisi. Ini merupakan cara yang mudah untuk meletakkan informasi ke otak maupun mengambil infromasi ke luar otak.
Penulis menggunakan model pembelajaran mind mapping dikombinasikan dengan video. Arief S. Sadiman menyatakan video adalah media audio visual yang menampilkan gambar dan suara.
Pesan yang disajikan bisa berupa fakta (kejadian, peristiwa penting, berita) maupun fiktif (seperti misalnya cerita), bisa bersifat informatif, edukatif maupun instruksional (2009:74).
Model pembelajaran mind mapping kombinasi video yang diterapkan dimulai dengan pendahuluan dan membentuk kelompok yang masing-masing terdiri lima orang.
Selanjutnya dijelaskan tugas yang harus didiskusikan, yaitu materi tentang kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Tiap anggota kelompok menuangkan ide dalam bentuk gambar dan tulisan peta pikiran tentang kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Tahap berikutnya siswa mencari dan menyiapkan video untuk memperjelas setiap konsep yang telah dituangkan dalam peta konsep. Tujuannya memperjelas pemahaman tentang kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Menampilkan contoh-contoh kejadian konkret dalam kehidupan masyarakat maupun kenegaraan. Lebih jauh tingkat pemahaman siswa menjadi lebih dalam dan luas, tidak sekadar konsep dan contoh-contoh dalam bentuk tertulis.
Sejak awal diskusi guru memberikan pendampingan dan pengendalian waktu dengan maksimal.
Penulis sekaligus memberikan penilaian keterampilan dengan rubrik yang sudah disiapkan sebelumnya.
Antara lain kemampuan siswa untuk menyampaikan gagasan dan sikap berupa observasi terhadap kegiatan siswa secara individual maupun secara kelompok.
Kegiatan presentasi merupakan kesempatan masing-masing kelompok memaparkan ide-ide dan kreativitas mind mapping yang sudah disusun, sampai pada video-video.
Hasil karya video makin memperjelas materi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam kegiatan pembelajaran tersebut tanggapan siswa cenderung lebih aktif. Ketika dikonfirmasi pemahaman dalam satu kelas 70% siswa menjawab dengan benar.
Siswa juga aktif bertanya tentang materi yang merupakan pengembangan dari materi tersebut.
Hal itu menunjukkan bahwa siswa antusias untuk memahami materi secara maksimal. Hasil penilaian dari materi tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan, 80% siswa dalam satu kelas memperoleh nilai di atas kriteria ketuntasan minimal.
Hal ini menjadi indikator bahwa penyampaian materi kasus-kasus pelanggaran HAM dengan mind mapping kodeo meningkat. (uj/lis)
Guru SMAN 1 Ngluwar, Kabupaten Magelang. Editor : Agus AP