RADARSEMARANG.ID, Tujuan pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara (KHD) adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat (Simon, 2020: 24).
Sesuai pemikiran KHD, seorang pendidik harus dapat menuntun murid sesuai kodratnya.
Baik kodrat alam maupun zamannya sehingga murid memiliki karakter dan perilaku yang baik sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
Untuk mencapai itu maka kita harus menerapkan disiplin positif, baik di lingkungan kelas maupun sekolah.
Disiplin positif adalah sebuah pendekatan yang dirancang untuk mengembangkan murid untuk menjadi pribadi dan anggota dari komunitas yang bertanggung jawab, penuh hormat, dan kritis (Patricia, 2020: 38).
Upaya dalam membangun disiplin positif di sekolah yang berpihak pada murid diawali dengan membentuk lingkungan kelas yang mendukung terciptanya disiplin positif yaitu penerapan kesepakatan kelas dan restitusi.
Kesepakatan kelas adalah seperangkat aturan yang berisi harapan murid dan guru yang disusun serta dikembangkan untuk membantu menciptakan kegiatan pembelajaran yang efektif.
Adapun dalam pembelajaran Sosiologi di SMA Negeri 1 Bandongan kesepakatan kelas dibuat ketika awal semester dan di setiap akhir bulan dilakukan refleksi. Serta pembaharuan kesepakatan kelas jika diperlukan.
Langkah-langkah pembuatan kesepakatan kelas antara lain: pertama, menanyakan kepada murid tentang nilai-nilai kebajikan yang dijunjung tinggi dan ide atau gagasan kelas impian mereka.
Kedua, murid menuliskan ide-ide positif dalam kertas kecil.
Ketiga, bersama murid, guru memandu dan berdiskusi untuk menyusun kesepakatan kelas.
Keempat, perwakilan kelas dan guru menandatangani kesepakatan kelas yang sudah dibuat dan memajangnya di dinding kelas.
Kelima, bersama murid, guru merefleksi kesepakatan kelas yang sudah dibuat.
Strategi kedua dengan penerapan restitusi.
Restitusi merupakan proses kolaboratif dimana murid diajarkan untuk mencari solusi dari permasalahan yang dialaminya.
Memberikan arah dan tujuan yang jelas bagaimana harus memperlakukan orang lain sesuai nilai-nilai kebajikan yang mereka percayai dan hargai.
Restitusi penulis terapkan jika ada murid yang melakukan pelanggaran dan tindakan tersebut dilakukan untuk membantu murid menjadi lebih memiliki tujuan, disiplin positif, dan memulihkan dirinya setelah berbuat salah.
Dalam penerapan restitusi, penulis melakukannya di luar jam pembelajaran dan di ruangan khusus yang hanya ada penulis dan murid yang bersangkutan untuk menjaga mental dan kenyamanan murid tersebut.
Ada tiga langkah pada penerapan restitusi yang dikenal dengan nama segitiga restitusi, yaitu: pertama, menstabilkan identitas yang bertujuan merubah murid yang merasa gagal karena berbuat salah menjadi orang sukses.
Ketika murid dalam kondisi emosional maka otak tidak mampu berpikir rasional.
Kondisi ini sangat tepat kita gunakan untuk menstabilkan identitas.
Kita membantu menenangkan dan mencari solusi permasalahannya.
Kedua, validasi tindakan yang salah.
Pada langkah kedua ini, kita terlebih dahulu memahami kebutuhan dasar atas tindakan murid kita. Kita harus memahami alasan mereka berbuat kesalahan.
Ketiga, menanyakan keyakinan.
Ketika langkah pertama dan kedua sukses dilakukan, murid lebih siap dikaitkan dengan nilai-nilai kebajikan yang dia percaya dan berpindah menjadi orang yang dia inginkan.
Kehidupan masa depan yang mereka inginkan sangat penting ditanyakan.
Ketika gambaran masa depannya sudah ditemukan, guru membantu mengarahkan agar tetap fokus.
Setelah diterapkan strategi kesepakatan kelas dan restitusi pada pembelajaran Sosiologi di SMA Negeri 1 Bandongan, terjadi peningkatan disiplin positif di lingkungan kelas.
Selain itu, dampak yang dirasakan antara lain murid menjadi lebih bertanggung jawab dan menghargai kesepakatan.
Kelas lebih kondusif. Tujuan pembelajaran dapat tercapai, terciptanya kerja sama, toleransi dan saling menghargai, serta memiliki arah tujuan yang lebih jelas. (uj/lis)
Guru Sosiologi SMAN 1 Bandongan, Kabupaten Magelang
Editor : Agus AP