Jadi pendidik dituntut memahami berbagai persoalan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan karakteristik peserta didik.
Proses pembelajaran di SDN 5 Sinanggul tahun pelajaran 2021/2022 hasil penilaian PH, PTS maupun PAS masih rendah. Semua terjadi akibat penggunaan model pembelajaran yang kurang tepat. Karena kompetensi guru dalam menguasai model pembelajaran belum maksimal.
Penulis melihat adanya pembelajaran kurang efektif karena tanpa konsep jelas. Hal ini merupakan suatu hambatan bagi guru. Namun penulis ingin mengubah hambatan tersebut menjadi kekuatan dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien. Sehingga akan mendapatkan hasil yang memuaskan. Penulis mencoba memberi solusi kepada guru-guru dalam menerapkan model pembelajaran di SDN 5 Sinanggul melalui kegiatan superlas.
Superlas merupakan akronim dari supervisi kelas. Supervisi secara umum menurut Harris dan Benssent (1971) yang dikutip oleh Nurtain (1989: 11) menyebutkan bahwa supervisi kelas adalah apa yang dilakukan personalia sekolah dengan orang dewasa dan barang-barang dengan maksud untuk memelihara atau merubah penyelenggaraan sekolah agar supaya secara langsung dapat mempengaruhi tercapainya tujuan-tujuan pengajaran pokok sekolah.
Superlas dilaksanakan di SDN 5 Sinanggul dalam meningkatkan kompetensi guru dalam menerapkan model pembelajaran. Langkah-langkah yang dilakukan kepala sekolah dalam melakukan superlas, yaitu: a) Membuat kesepakatan waktu pelaksanaan superlas. b) Mendiskusikan model pembelajaran yang akan digunakan pada saat superlas. c) Membantu guru dalam membuat persiapan mengajar. d) Meyakinkan kepala sekolah sebagai supervisor bukan penilai atau mengawasi namun untuk memberikan bantuan teknis yang diperlukan oleh guru. Puncak kegiatan superlas yaitu saat kepala sekolah berkunjung ke dalam kelas mulai dari ruang kelas I-VI, urutannya sesuai dengan kesepakatan.
Awal kegiatan superlas yang dilakukan adalah penulis melakukan kontrak ulang tentang model pembelajaran yang akan dipilih, penulis berusaha meningkatkan pemahaman guru terhadap beberapa komponen RPP yang telah dibuat. Penulis membuat beberapa contoh rumusan komponen RPP yang didasarkan pada ketentuan model pembelajaran terpilih.
Guru masuk ruang kelas. Penulis sebagai supervisor masuk belakangan, agar tidak mengganggu konsentrasi anak saat belajar. Kemudian meminta guru menyampaikan pada siswa bahwa penulis (supervisor) datang di kelas akan membantu dalam proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran penulis membuat beberapa catatan kecil tentang kelebihan dan kekurangan. Secara bergantian melakukan superlas mulai dari kelas I-VI sesuai jadwal yang sudah disepakati.
Kompetensi guru sebelum dilaksanakan superlas dengan nilai tertinggi 74,2, terendah 53,5 dan rerata 63,6. Pasca dilaksanakan superlas kompetensi guru meningkat nilai tertinggi 95,3, terendah 84,4, rerata 89,2.
Dengan demikian apa yang disampaikan Good Carter (1959) yang dikutip oleh Piet A. Sahertian (2000: 17) bahwa supervisi kelas adalah usaha dari petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, merevisi bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran. Teori tersebut terbukti dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menerapkan model pembelajaran di SDN 5 Sinanggul tahun pelajaran 2021/2022. (*/fth)
Kepala SDN 5 Sinanggul, Mlonggo, Jepara Editor : Agus AP