Terdampak Tol Jogja-Bawen, Aset Pemkab Semarang Diganti Rp112 Miliar, Ini Fasilitas yang Dibangun

Maria Novena Sinduwara • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 16:16 WIB

 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat lakukan peletakkan batu pertama atau groundbreaking Gedung Kelurahan Bawen yang terdampak tol Jogja-Bawen.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat lakukan peletakkan batu pertama atau groundbreaking Gedung Kelurahan Bawen yang terdampak tol Jogja-Bawen. 

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Uang ganti rugi aset milik Pemerintah Kabupaten Semarang akibat terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen bernilai Rp 112 miliar.

Ganti rugi tersebut dimaniaatkan untuk membangun berbagai fasilitas publik. Ada kantor Kelurahan Bawen, ruang terbuka hijau (RTH), balai RW, serta gedung TK dan SD semua gedung tersebut terpaksa harus dipindah karena terdampak pengerjaan Tol Jogja-Bawen. 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai ground breaking pembangunan kantor Kelurahan Bawen mengatakan pemanfaatan uang ganti kerugian aset daerah dilakukan dalam bentuk pembangunan tanah dan bangunan pengganti, bukan diterima dalam bentuk uang tunai.

Selain untuk pembangunan fasilitas di Bawen, sebagian dana tersebut telah digunakan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo.

Baca Juga: Warga Jateng Wajib Tahu! Mulai 21 September 2026 Ada Bebas Denda Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya

Pemerintah Kabupaten Semarang juga tengah memproses rencana pembelian tanah di kawasan Gembol.

"Tanah aset Pemda yang terkena dampak jalan tol tahap pertama ini ganti ruginya sekitar Rp112 miliar. Nilai itu kita gunakan untuk penggantian lapangan, RTH, pembangunan kantor kelurahan, sekolah SD dan TK, balai RW, termasuk ruang terbuka publik. Semua pelaksanaannya pun dilakukan oleh PU Jasa Marga. Pemerintah daerah menerima bangunannya setelah jadi,"ungkapnya. Jumat (18/9).

Pembangunan fasilitas pengganti di Bawen terdiri dari dua paket utama. Paket pertama meliputi kantor dan gedung serbaguna Kelurahan Bawen serta RTH dan ruang terbuka publik dengan nilai sekitar Rp 23,7 miliar.

Sedangkan paket kedua mencakup pembangunan TK Tunas Bakti 1, SDN Bawen 1, dan balai RW Bawen dengan nilai sekitar Rp15,9 miliar. RTH dan ruang terbuka publik yang dibangun nantinya

dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai olahraga, jalan sehat, kuliner hingga ruang bermain anak-anak.

Ngesti meminta Dinas Pekerjaan Umum serta pemerintah kelurahan dan pengurus RW ikut mengawasi proses pembangunan. Pengawasan diperlukan agar fasilitas yang nantinya diserahkan

kepada Pemerintah Kabupaten Semarang memenuhi standar mutu dan spesifikasi yang telah ditentukan.

"Kalau kontraknya betul-betul sesuai dan tepat waktu, selesainya tanggal 26 Februari 2027. Insyaallah nanti akan kita pakai untuk peringatan Hari Jadi Kabupaten Semarang tahun 2027,"lanjutnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Toi Jogja-Bawen ruas Kabupaten Semarang-Temanggung, M Fajri Lukman menambahkan penggantian aset Pemkab Semarang dilaksanakan dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti. Untuk tanah pengganti, pihaknya telah menyelesaikan proses sertifikasi.

Sebanyak 35 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang telah terbit dan siap untuk dilakukan serah terima. Pembangunan bangunan pengganti dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yakni PT Jasa Marga Jogja-Bawen melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa di BUMN. Total pekerjaan yang dikerjakan dalam tiga

paket tersebut mencapai Rp 40,26 miliar. Paket A senilai Rp 23,76 miliar, Paket B Rp 15,92 miliar, sedangkan Paket C berupa pengawasan teknik senilai Rp 576,89 juta. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung dal: waktu delapan bulan, terhitung sejak 30 Juni 2026 hingga 26 Februari 2027.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
Kelurahan Bawen tol Jogja-Bawen Bupati Semarang Ngesti Nugraha Kabupaten Semarang