Pilkades Serentak Kabupaten Semarang Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Siap Memilih Kades

Maria Novena Sinduwara • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:24 WIB

 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Pemilihan Kepala Desa tahap pertama akan diselenggarakan pada 14 Desember 2026. Ada 140 desa yang akan menggelar serentak kegiatan pilkades tersebut.

Keputusan tersebut diambil usai melakukan koordinasi dengan Forkompinda dan Tim Pengawasan Dini (Wasdin) Kabupaten Semarang. 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan pelaksanaan Pilkades mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2026 tentang ketentuan dan tata cara Pilkades.

Baca Juga: Kemarau Panjang Debit Air IPA Kudu Turun, Ini Wilayah di Semarang yang Terdampak Gangguan Air

Saat ini pun Pemerintah Kabupaten Semarang masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang detail rinci Pilkades. 

"Kami mohon bantuan dan kerja sama semua pihak agar sejak tahap awal sampai pelantikan situasi daerah tetap ayem tentrem aman dan kondusif. Untuk tahap pertama di 140 desa akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2026,"jelasnya. Kamis (27/8).

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Suyana menjelaskan penentuan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan menjadi tahapan penting pelaksanaan Pilkades.

Dispermasdes meminta seluruh kecamatan untuk mengumpulkan usulan jumlah TPS dari masing-masing desa yang akan melaksanakan pemilihan. Pengumpulan sendiri dijadwalkan paling lambat Kamis (27/8). 

"Setiap TPS akan menampung sekitar 600 pemilih. Kita perkirakan nantinya total akan ada sekitar 900 TPS,"timpalnya.

Setelah tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Semarang akan kembali menggelar Pilkades tahap kedua di 44 desa pada tahun 2027. Sedangkan tahap ketiga di tahun 2030 dengan 24 desa.

Ketua Perkumpulan Kades "Hamong Projo" Syamsudin mengusulkan setiap calon kades yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkades diundang untuk mengikuti deklarasi damai. Hal itu sebagai kesepakatan untuk menjaga suasana tetap kondusif.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
PILKADES Bupati Semarang Ngesti Nugraha Kabupaten Semarang