Tujuh Saksi Diperiksa, Polisi Temukan Serpihan Tulang Tengkorak di Konter Royal Phone Ambarawa

Maria Novena Sinduwara • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:35 WIB
Candra Waskito dimakamkan pada Jumat (7/8) di TPU Lemahabang, Dusun Seseh, Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. (Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang)
Candra Waskito dimakamkan pada Jumat (7/8) di TPU Lemahabang, Dusun Seseh, Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. (Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang)

 

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Kasus pencurian dengan kekerasan hingga menewaskan pemilik konter HP Royal Phone Ambarawa, kepolisian sudah memeriksa tujuh saksi.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan pihaknya Polres Semarang masih terus bekerjasama dengan Polres Grobogan. Heru juga belum bisa membeberkan hasil autopsi korban.

Baca Juga: Terungkap! Dua Pria Bermasker Diduga Turun dari Mobil Bos Konter Royal Phone Ambarawa Sebelum Jasad Ditemukan di Grobogan

"Kita sudah memeriksa tujuh saksi dan terhadap korban juga tadi malam sampai dini hari telah dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab dari kematian korban tersebut. Untuk hasil autopsi nanti menunggu keluar, nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekali. Supaya lebih pasti supaya lebih tepat,"ungkapnya. Jumat (7/8).

Tujuh saksi merupakan orang-orang yang berada di sekitar TKP yakni Royal Phone Ambarawa.

Hingga saat ini tim Polres Semarang masih terus melakukan penyelidikan dalam rangka untuk mengungkap pelaku dari dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dari temuan di lokasi mayat Candra Waskito ada luka di bagian belakang kepala.

Hasil olah TKP sementara diceritakan Heru, ditemukan ada bercak darah. Kemudian juga ada serpihan tulang. Diduga ada beberapa barang yang ikut hilang.

Baca Juga: Aksi Tawuran di Pantura Mangkang Direkam dan Diunggah ke Medsos Demi Eksistensi dan Pengakuan Jatidiri  

"Dugaan mungkin ini adalah bagian dari tulang kepala. Tapi saat ini masih menunggu hasil dari otopsi rumah sakit Bhayangkara Semarang. Kalau di mobil yang di Grobogan korban dalam keadaan sudah meninggal di dalam mobil. Di dalam mobil itu juga ditemukan beberapa unit handphone kurang lebih ada sekitar 53. Handphone tersebut yang tertinggal di dalam kendaraan atau mobil tersebut,"ceritanya.

Lebih lanjut Heru merinci kronologi singkat berdasarkan keterangan saksi yang merupakan karyawan dari korban.

Bahwa korban ini sekitar pukul 03:00 pagi Kamis (7/8) baru pulang dari luar kota, terus kemudian pulang ke konternya.

Para karyawannya pulang ke kos-kosannya masing-masing dan korban ini masuk ke dalam.

Kemudian sekitar pukul 14.30 itu para karyawan datang ke counter dengan maksut untuk bekerja. 

Namun menemukan konter dalam kondisi tertutup, kemudian mengintai di celah-celah counter tersebut ditemukan konter dalam keadaan berserakan. Dan ditemukan bercak darah.

Dari kejadian tersebut, selanjutnya saksi yang merupakan karyawan korban ini melaporkan kejadian yang ditemukan tersebut ke Polsek Ambarawa.

Berkaitan dengan pelaku Heru belum bisa memberikan keterangan dari orang yang dikenal korban atau tidak.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
Royal Phone Ambarawa pembunuhan pemilik konter HP tujuh saksi diperiksa serpihan tulang tengkorak Polres Semarang