RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang.
Inspeksi kali ini petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan.
Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Baca Juga: Tergiur Upah Rp 50 Ribu Warga Temanggung Nekat Edarkan Sabu dan Ganja
Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil audiensi warga Desa Tlompakan dengan pengusaha galian C di Komisi C DPRD Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto mengatakan petugas juga menemukan sejumlah kendaraan angkutan yang belum memenuhi persyaratan laik jalan.
Perihal ini Dishub juga belum memberikan sanksi. Operator tambang juga diimbau tidak mengangkut muatan secara berlebihan, memastikan seluruh material tertutup terpal, serta menempatkan petugas pengatur lalu lintas (flagman) di titik-titik rawan kecelakaan, terutama di tanjakan dan tikungan wilayah Tlompakan.
"Kami belum memberikan sanksi, namun memilih memberikan peringatan kepada pihak penambang agar seluruh armada memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi kendaraan, seperti kelengkapan STNK, tanda uji kendaraan, serta kelayakan teknis kendaraan. Kami juga meminta penyiraman jalan tidak hanya dilakukan di area tambang, tetapi sepanjang jalur yang dilalui truk angkutan. Sebab, debu yang muncul akibat cuaca panas masih menjadi keluhan masyarakat sehingga perlu dikendalikan secara rutin,"ungkapnya. Rabu (15/7).
Pengawasan secara tertutup pun sudah dilakukan sejak audiensi digelar pada 3 Juli 2026. Petugas turun langsung ke lapangan tanpa mengenakan seragam untuk melihat kondisi operasional yang sebenarnya. Hasil pemantauan menunjukkan sudah ada perubahan.
Jam operasional sudah dipatuhi dan tidak lagi berlangsung hingga malam hari. Kendaraan juga tidak berjalan secara berombongan sehingga antreannya lebih tertata. Penggunaan terpal pada truk pengangkut material sudah terlihat, meski belum sepenuhnya optimal.
"Hasil pemantauan ini juga telah kami konfirmasi kepada Kepala Desa Tlompakan yang menyebut kondisi operasional angkutan tambang memang mulai membaik dibanding sebelumnya. Terkait dugaan truk bermuatan berlebih, kami belum bisa memastikan karena tidak melakukan penimbangan di lapangan,"lanjutnya.
Berkaitan dengan penentuan tonase harus menggunakan alat penimbang. Berat muatan juga bergantung pada jenis material yang diangkut, apakah batu, tanah, atau material lainnya.
Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, jalan kabupaten pada umumnya dirancang untuk menahan muatan sumbu terberat hingga depalan ton.
Kerusakan jalan yang terjadi dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari beban kendaraan, kondisi drainase, hingga genangan air saat musim hujan yang mempercepat kerusakan konstruksi jalan.(ria)
Editor : Baskoro Septiadi