Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Santunan Rp441 Juta Jadi Bukti Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Perlindungan Nyata

Dhinar Sasongko • Rabu, 8 Juli 2026 | 12:49 WIB
Penyerahan santunan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian 

RADARSEMARANG.ID, Ungaran – Iuran yang dibayarkan pekerja setiap bulan melalui BPJS Ketenagakerjaan terbukti memberikan perlindungan nyata saat risiko terjadi. Hal itu ditunjukkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai total Rp441.040.060 kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di PT Ungaran Sari Garments.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, dalam kegiatan yang dihadiri manajemen perusahaan dan para penerima manfaat.

Lima ahli waris menerima santunan dengan nilai yang berbeda, yakni ahli waris almarhumah Nur Fitrihani sebesar Rp44.534.280, ahli waris almarhumah Novita Paramida sebesar Rp80.858.210, ahli waris almarhumah Ranti Armiati sebesar Rp160.683.370, ahli waris almarhumah Tumihan sebesar Rp82.484.890, serta ahli waris almarhum Aditya Dwi Haryo Nugroho sebesar Rp72.479.310.

Baca Juga: Ikut Hijaukan Kabupaten Semarang, Karyawan Donasi Bibit Pohon untuk Masyarakat

Mulyono Adi Nugroho mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal.

"Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ini adalah bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat ini dapat memberikan ketenangan lahir batin dan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Terima kasih kami sampaikan kepada PT Ungaran Sari Garments atas dukungan dan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja," katanya.

Menurut Mulyono, santunan yang diterima para ahli waris menjadi bukti bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi menjadi jaring pengaman ekonomi bagi keluarga pekerja ketika kehilangan sumber nafkah.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan untuk memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Semakin banyak pekerja yang menjadi peserta aktif, semakin banyak pula keluarga yang memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko.

PT Ungaran Sari Garments dinilai telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dengan mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Baskoro Septiadi
#BPJS Keetenagakerjaan #jaminan kecelakaan kerja #Kabupaten Semarang #Jaminan Kematian