RADARSEMARANG.ID, Ungaran – Satreskrim Polres Semarang melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jenazah S (50), warga Wringinputih, Kecamatan Bergas, setelah pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian korban. Langkah medis ini diambil guna mengungkap dugaan penganiayaan fatal yang berujung maut.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan didasari sebuah laporan polisi terkait peristiwa yang diduga merupakan penganiayaan menyebabkan kematian.
Baca Juga: Tujuh Bulan Nganggur, Lima Dapur MBG di Wilayah 3T Jateng Belum Beroperasi
Untuk mengetahui kebenarannya perlu dilakukan tindakan medis berupa eksplorasi pembongkaran kembali makam untuk dilaksanakan otopsi, karena pada saat terjadinya peristiwa hari Minggu di minggu lalu. Pelaksana ekshumasi melibatkan Dokpol Bid Dokkes Polda Jawa Tengah.
"Keterangan dari keluarga korban terjadi penganiayaan atau pemukulan. Untuk pelaku saat ini sudah kami amankan. Pelaku laki-laki ini pacar anak korban. Masih terus kita dalami,"jelasnya. Rabu (1/7).
Terduga pelaku diperkirakan berusia antara 20 hingga 25 tahun. Bodia menjelaskan bahwa kejadian berawal karena cekcok pada Minggu 21 Juni 2026, antara korban dengan pacar anak korban. Korban sempat mendatangi salah satu Rumah Sakit untuk periksa pada hari Senin (22/6), namun pada Selasa (23/6) korban tidak kunjung membaik dan kembali periksa ke Rumah Sakit, namun korban beralasan kepada dokter bahwa korban terjatuh. Terus mengalami penurunan kondisi, akhirnya korban meninggal dunia pada hari Rabu (24/6) dan dimakamkan pada Rabu malam oleh pihak keluarga.
Pengumpulan data dari para saksi diketahui korban dipukul dari cerita teman-temannya yang sedang berada di tempat berkumpul. Korban dipukul tiga kali, lalu pada hari Rabu yang bersangkutan itu sempoyongan di rumah, terjatuh, lalu tidak sadarkan diri, akhirnya meninggal dunia. Pada hari Jumat (26/7) kakak dan adik korban yang melapor ke Polres Semarang.
"Dokter forensik medikole kami telah melaksanakan eksumasi dan memang telah ditemukan ada tanda-tanda kematian yang tidak wajar. Salah satunya itu ada luka di bagian dalam kepala. Jadi karena dua alat bukti, yaitu keterangan sasi dan hasil dari eksplorasi kami menetapkan tersangka pada seorang laki-laki,"lanjutnya.
Hingga saat ini tim Satreskrim Polres Semarang masih terus melakukan penyelidikan terkait motif dari pelaku.(ria)