Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

4.000 Produk Makanan Asal Kabupaten Semarang Sudah Bersertifikat Halal

Maria Novena Sinduwara • Jumat, 19 Juni 2026 | 13:05 WIB

 

Produk UMKM asal Kabupaten Semarang yang dipajang di etalase Pusat Layanan Usaha Terpadu Kabupaten Semarang.
Produk UMKM asal Kabupaten Semarang yang dipajang di etalase Pusat Layanan Usaha Terpadu Kabupaten Semarang.

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Di Kabupaten Semarang dalam satu semester di tahun 2026, ada 24.429 pelaku usaha di Kabupaten Semarang telah memiliki sertifikat halal. Sertifikat tersebut mencakup 46.667 jenis aneka produk terutama makanan dan minuman. 

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Hendy Lestari mengatakan hingga Oktober 2026 nanti sosialisasi tentang wajib halal bagi semua produk termasuk hasil usaha mikro kecil dan menengah terus dilakukan. Percepatan sertifikasi halal menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi Pemerintah Kabupaten Semarang. Tahun ini ada kuota bantuan sertifikasi halal 50 pelaku usaha dengan biaya APBD.

"Hingga saat ini masih ada sekitar 15 ribu industri kecil berizin yang perlu pendampingan agar berproduksi secara halal. Dan sebagian besar mereka industri makanan dan minuman,"jelasnya. Jumat (19/6).

Baca Juga: Kronologi Insiden Suami Tusuk Istri Saat Pembagian Rapor di SD Kalipancur Semarang, Korban Sempat Berlari ke Ruang Guru Mencari Pertolongan

Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menyebut sertifikat halal menjadi salah satu kunci agar IKM dapat naik kelas. Sekaligus memiliki daya saing dengan produk impor sejenis. Lebih lanjut Aqil menjelaskan BPJPH RI bahkan telah menjalin kerja sama dengan 45 negara guna memberikan sertifikat halal pada produknya. Hal ini menambah persaingan niaga yang bisa menyulitkan pelaku usaha dalam negeri jika tidak memiliki sertifikat halal. 

"Saat ini pasar modern dan retail membuka keran kerja sama pemasaran produk IKM asal punya sertifikat halal. Jika tidak punya, tentu tidak akan bisa memperluas pangsa pasar. Sehingga kita terus lakukan sosialisasi bersama Pemerintah daerah untuk mendorong kepemilikan sertifikat halal untuk produk,"pungkasnya.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
#umkm kabupaten semarang #sertifikat halal #BPJPH #Kabupaten Semarang #ungaran