RADARSEMARANG.ID, Ungaran – Kabar baik bagi sektor pertanian di Kabupaten Semarang. Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 pada bulan Juni ini.
Bantuan ini dialokasikan khusus guna menjaga daya beli sekaligus menyuntikkan motivasi bagi para petani dan buruh komoditas lokal agar tetap produktif.
Berdasarkan data resmi Dinsos, tercatat sebanyak 2.393 calon penerima yang lolos verifikasi. Para penerima tersebut tersebar di 92 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Viral Intel Polda DIY Diamankan Massa Demo Kampus UMY, Ini Penjelasan Polisi
Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyaluran via PT Pos
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan bahwa skema penyaluran bantuan dilakukan secara sekaligus guna efisiensi.
"Setiap penerima akan memperoleh BLT senilai Rp300.000 per bulan untuk alokasi waktu dua bulan. Jadi, masing-masing warga akan menerima total Rp600.000 yang diserahkan dalam satu kali penyaluran," ujar Istichomah saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).
Untuk memastikan proses distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran, Dinsos Kabupaten Semarang menggandeng PT Pos Indonesia. Teknis penyaluran dibagi menjadi dua wilayah kerja:
PT Pos Indonesia Cabang Ungaran: Mengakomodasi wilayah Kabupaten Semarang bagian utara dan tengah.
PT Pos Indonesia Cabang Salatiga: Mengakomodasi wilayah bagian selatan.
Rincian Profil Penerima BLT DBHCHT 2026
Kuota bantuan tahun ini diprioritaskan bagi sektor hulu industri tembakau dan cengkih, dengan rincian penerima sebagai berikut:
Buruh Tani Tembakau: 1.346 orang
Buruh Tani Cengkih: 215 orang
Petani Cengkih: 787 orang
Warga Kurang Mampu (Umum): 45 orang
Total Penerima: 2.393 orang
Baca Juga: Kawal Program MBG, Mahasiswa Temanggung Geruduk Kantor Bupati Tuntut Transparansi Anggaran
Proses Seleksi Ketat: Usulan 6.100 Orang, Hanya 2.393 yang Lolos
Istichomah membeberkan bahwa proses penentuan penerima bantuan melewati fase verifikasi yang sangat ketat untuk menghindari tumpang tindih bansos. Proses pendataan dan validasi lapangan ini telah berjalan maraton sejak Maret hingga Juni 2026.
Pada tahap awal, Dinsos menerima 6.100 usulan nama dari berbagai kelompok tani dan unsur masyarakat. Setelah dilakukan verifikasi data secara berlapis, ditemukan 3.861 orang yang valid dan terbukti belum pernah menerima bantuan sejenis.
Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, pemkab harus melakukan penyaringan akhir disesuaikan dengan kuota yang tersedia.
"Kuota anggaran yang tersedia diputuskan untuk 2.348 orang dari unsur petani/buruh, ditambah 45 orang dari kuota warga kurang mampu lainnya. Pemberian BLT ini murni bertujuan untuk memotivasi para buruh serta petani cengkih dan tembakau agar terus konsisten beraktivitas dan menjaga produktivitas sektor pertanian kita," pungkas Istichomah. (ria)
Editor : Baskoro Septiadi