RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Warga Dusun Karangtalun Desa Mlilir Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Jawa Tengah lakukan aksi demo. Aksi demo tersebut dilakukan setelah adanya dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga Dusun Karangtalu. Ratusan warga sudah berkumpul sejak pukul 8 pagi untuk menuntut haknya.
Sejumlah anggota kepolisian juga melakukan pengamanan didepan balai Desa Mlilir Kecamatan Bandungan. Salah satu warga Dusun Karangtalu Desa Mlilir Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Budianto mengatakan soal bantuan sosial di Dusun tersebut ada 118 orang.
Setiap penerima bisa Rp 200 ribu. Warga resah karena sejak tahun 2020 ATM penerima PKH dibawa oleh Kadus Karangtalun bernama Hariyadi. Warga juga meminta Kadus untuk mundur dari jabatannya
Baca Juga: Wabup Temanggung Temukan Dugaan Pungli Rekrutmen Relawan SPPG, Diminta Bayar Rp3 Juta
"Bantuan PKH itu yang ambil dari perangkatnya sendiri. Yanhg diakui baru empat orang tapi yang menerima bantuannya ada 118 orang. Jebule kan dicutiki terus karo kaduse,"katanya usai demo. Selasa (19/5).
Warga menuntut untuk seluruh warga yang uangnya belum dikembali harus segera dikembalikan. Dan tetap proses hukum tetap berjalan. Sementara itu Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun Desa Mlilir Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Jawa Tengah.
Saat ditemui ketika demo Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan aduan terkait kasus tersebut dilaporkan pada 17 April 2026. Dua orang yang melaporkan sebagai korban dan telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Sidang PK Bella Rampung di PN Semarang, Tunggu Putusan MA
Menurut Bodia, status kasus saat ini masih penyelidikan. Bodia menegaskan bahwa kepolisian bekerja secara profesional dan transparan untuk menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan PKH tersebut.
"Ya, sudah ada pengadunya. Alhamdulillah sudah kami tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap yang pertama pengadu, yang ke dua pemeriksaan satu saksi. Kami membutuhkan data dari Dinas Sosial. Namun, setelah kita melaksanakan pendalaman dari dinas sosial menyampaikan data PKH ini harus diajukan kepada Kementerian Sosial,"timpalnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu data dari Kementerian Sosial perihal data. Selanjutnya pihaknya akan menjadwalkan undangan untuk teradu. Berkaitan modus Bodia mengatakan teradu mengumpulkan ATM penerima bantuan, lalu dijanjikan dicairkan. Namun hingga hari yang dijanjikan tidak diterima.
"Keterangan dari pengadu sejak tahun 2023, 2024 tiap penerima berbeda-beda nominalnya,"pungkasnya.(ria)
Editor : Baskoro Septiadi