Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tahu Baxo Bu Pudji Juara Nasional, Boyong Paritrana Award 2025

Dhinar Sasongko • Selasa, 12 Mei 2026 | 13:29 WIB
Menteri Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan tahu baxo ibu Pudji
Menteri Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan tahu baxo ibu Pudji

 

RADARSEMARANG.ID, Ungaran – Prestasi membanggakan ditorehkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Ungaran. Tahu Baxo Bu Pudji sukses meraih Paritrana Award 2025 sebagai Juara I kategori UMKM tingkat nasional.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Muhaimin Iskandar dalam seremoni penganugerahan di Jakarta, Jumat (8/5) pekan lalu.

Capaian ini menjadi bukti bahwa UMKM daerah mampu bersaing di level nasional, bukan hanya dari sisi pertumbuhan usaha, tetapi juga kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan pemerintah kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Salatiga Sabet Juara III Lomba Defile Tingkat Provinsi

Tahu Baxo Bu Pudji dinilai berhasil menjalankan usaha secara konsisten sembari memastikan seluruh pekerjanya terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan penghargaan bagi pemberi kerja diharapkan mampu mendorong produktivitas sekaligus menarik investor masuk ke Indonesia.

“Investor akan melihat bahwa perusahaan atau pelaku usaha telah melindungi pekerjanya dengan baik, sehingga risiko usaha lebih termitigasi,” ujarnya.

Menurut dia, kepastian perlindungan tenaga kerja juga menjadi daya tarik tersendiri bagi talenta-talenta terbaik untuk bergabung dalam sebuah perusahaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, menegaskan Paritrana Award merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“Ini bentuk apresiasi pemerintah atas peran aktif stakeholder dan badan usaha dalam mendukung kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS terus didorong agar perlindungan pekerja semakin luas, termasuk bagi pekerja rentan melalui dukungan APBD, APBDes, hingga dana CSR.

Editor : Baskoro Septiadi
#tahu baxo #ibu Pudji #umkm semarang #muhaimin iskandar