RADARSEMARAN.ID, Ungaran - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang lakukan sidak di Celosia Flower Garden Bandungan. Sidak tersebut dilakukan setelah audiensi minggu lalu berkaitan dengan perizinan tempat wisata di Bandungan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengatakan lahan yang digunakan Celosia belum sepenuhnya berizin. Hasil dari sidak yang dilakukan hanya 1,8 hektar dari 9 hektar yang memiliki ijin.
Dari hal tersebut Komisi C DPRD Kabupaten Semarang memberikan rekomendasi untuk memberhentikan semua wahana yang belum masuk dalam perizinan.
"Ini menyikapi terkait dengan kelanjutan kita audensi kemarin. Kalau sesuai dengan dilapangan yang diajukan sekitar 1,8 hektar kenyataannya sekarang ini memang berkembang menjadi 9 hektar. Sehingga kita tetap berharap selama belum ada izin untuk perluasan lahan wisata tidak dioperasionalkan dahulu,"katanya usai sidak. Jumat (24/4).
Baca Juga: Pembangunan Taman Celosia 2 di Bandungan Ternyata Tak Memiliki Izin, Lah Kok Bisa?
Wisnu menekankan wahana ataupun wisata yang ada di sini memang belum berizin. Karena memang awalnya adalah agrowisata namun setelah berkembang ada beberapa wahana buatan didalamnya.
Wisnu pun juga membeberkan denda kurang lebih sekitar Rp 365 juta dibayarkan Celosia kepada pemerintah. Denda tersebut muncul karena sanksi administrasi yang dilakukan pada pelaku usaha.
Dalam kasus Celosia ini denda muncul karena pelaku usaha belum bisa memberikan bukti perizinannya. Wahana dan wisata-wisata sudah ada sudah beroperasi namun belum berizin.
"Tidak ada izin yang pasti. Nah, di situ muncul denda administrasi yang perhitungan munculnya Rp 365 juta itu terdiri dari beberapa hal. Seperti instalasi pengolahan air limbah itu tadi muncul Rp 15 juta atau Rp 25 juta dan beberapa hal yang terkait dengan keterlambatan perizinan itu sendiri,"lanjutnya.
Sementara itu Manajer Operasional Taman Bunga Celosia Andy Afriansyah mengatakan tetap berkomitmen mengikuti apa yang menjadi kewajibannya. Berkaitan dengan rekomendasi dari Komisi C Andy mengatakan akan berusaha menaati.
Setelah adanya kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang ini pihaknya langsung berkolaborasi dengan pimpinan terkait dengan kunjungan seingga segera ditindaklanjuti.(ria)
Editor : Baskoro Septiadi