Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Anggota DPRD Dilaporkan Ke Polres Semarang, Diduga Melakukan Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan

Maria Novena Sinduwara • Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB
Grafis.
Grafis.

 

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Wanita berinisial S diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota DPRD saat berada di tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Hal tersebut terungkap setelah S bersama kuasa hukumnya membuat video tiktok berdurasi 1 menit 51yang sedang berada di Polres Semarang Senin tanggal 13 April 2026 untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut.

"Saya Hasan bersama klien saya saudara S hari ini tanggal 13 April 2026 berada di Polres Semarang untuk mengadukan terkait perkara penganiayaan yang telah dilakukan oleh salah satu oknum anggota Dewan dari Partai PPP. Kejadian tersebut bermula pada saat mereka bersama-sama mendatangi tempat karaoke SA di Bandungan. Setelah fly mabuk tinggi, ini si laki-laki anggota dewan ini tiba-tiba datang sehingga telah melakukan penganiayaan secara berulang-ulang sehingga saudara S mengalami luka di sekujur tubuh. Lengan sampai ke paha sampai ke punggung dan muka, tulang hidup geser ke kanan miring,"keteranganya dalam video tersebut.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS 2026 Resmi Diatur: Ini Jadwal Pencairan, Komponen Lengkap dan Daftar Pegawai yang Tidak Berhak Menerima

Hasan juga mengatakan atas kejadian tersebut pihaknya bersama kliennya mengadukan hal ini ke Polres Semarang. 

"Disaat negara sedang dalam proses perbaikan berjuang meningkatkan karakter kinerja anggota dewan tapi saat ini diciderai hal tersebut oleh anggota tersebut anggotanya dewan. Kami mohon untuk segera dilakukan penangkapan segera,"lanjutnya dalam keterangan divideo.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang Zaenudin yang juga dari Partai Persatuan Pembangunan menegaskan anggota dewan dari PPP yang disebut dalam video tersebut bukan dari PPP DPRD Kabupaten Semarang.

Meski wilayah kasus hukum tersebut di Bandungan Kabupaten Semarang.

"Setelah video itu tersebar saya coba menelusuri. Saya tegaskan bukan anggota DPRD PPP dari Kabupaten Semarang. Setelah saya telusuri setelah saya konfirmasi beberapa pihak ini yang memang oknum anggota dewan yang berinisial NR itu dari Kabupaten Temanggung,"tegasnya saat dihubungi.

Baca Juga: Mei 2026 Penuh Long Weekend, Berikut Libur Kalender 2026 dan Momen Penting yang Perlu Anda Tahu

Zaenudin menjelaskan video tersebut membuat multitafsir karena tidak disertai keterangan lengkapnya.

Zaenudin juga menceritakan hasil penelusurannya oknum tersebut melakukan wisata ke karaoke Bandungan.

Artinya di Kabupaten Semarang sehingga laporannya ini ke Polres wilayah hukum Kabupaten Semarang hanya saja di situ yang menimbulkan beberapa pertanyaan masyarakat itu karena statmen yang disampaikan pengacara menimbulkan multitafsir hingga membuat ambigu para penonton video tersebut.

"Jadi, itu oknum, anggota dewan dari Kabupaten Temanggung yang kebetulan bermain melakukan tindak pidana di wilayah hukum di Kabupaten Semarang. Dan yang jelas bukan anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan dari Kabupaten Semarang,"pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan yang bersangkutan dalam video tersebut mendatangi Kantor Polres Semarang untuk konsultasi hukum dan mengadukan yang diduga Anggota DPRD di luar Kabupaten Semarang, lalu disepakati oleh Pelapor untuk diperiksa hari ini 14 April 2026

"Nanti saya update lagi," jelasnya.(ria) 

Editor : Baskoro Septiadi
#Bandungan #Polres Semarang #tempat karaoke #Anggota DPRD