Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Petugas Temukan Balungan Ayam Tidak Layak Konsumsi di Pasar Tradisional Kabupaten Semarang

Maria Novena Sinduwara • Jumat, 20 Maret 2026 | 10:59 WIB

 

Tim Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang lakukan pemeriksaan ke sejumlah pedagang daging pasar tradisional di wilayah Kabupaten Semarang. Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang
Tim Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang lakukan pemeriksaan ke sejumlah pedagang daging pasar tradisional di wilayah Kabupaten Semarang. Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Pemerintah Kabupaten Semarang lakukan pemeriksaan di 237 pedagang daging di pasar tradisional.

Pemeriksaan di penjualan produk hewan tersebut guna pastikan daging yang dijual layak konsumsi.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Moh Edy Sukarno mengatakan ada enam tim yang disebar ke pasar tradisional yang didatangi untuk dilakukan pemeriksaan.

Diantaranya Pasar Bandarjo Ungaran Barat, Pasar Babadan Ungaran Barat, Pasar Karangjati Bergas, Pasar Projo Ambarawa, Pasar Bringin, dan Pasar Kembangsari Tengaran.

Edy mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan pada pedagang daging sapi, ayam, kambing, dan penjual produk hewan lainnya. 

"Dari data ada 237 pedagang yang kami lakukan pemeriksaan dengan total 72.373 kilogram daging. Baik itu ayam dan daging sapi,"ungkapnya. Jumat (20/3).

Hasil dari pemeriksaan, Edy merinci rata-rata kondisi daging yang ditemui dalam kondisi baik. Namun banyak ditemui pedagang yang belum menjaga kebersihan saat berjualan.

Baik alat yang digunakan seperti timbangan daging, telenan hingga masih menggunakan meja kayu tanpa alas kedap udara dan air.

Dari enam pasar tradisional ditemukan tiga dari pasar tradisional dengan Surat Keterangan Kesehatan Daging yang dikeluarkan oleh rumah potong hewan tidak sesuai tanggal.

Diketahui juga satu kilogram balungan ayam terpaksa dimusnahkan karena tidak layak konsumsi.

Atas temuan tersebut Edy mengatakan langsung memberikan pembinaan kepada para pedagang. 

"Terutama pada pedagang yang membawa daging dari luar Kabupaten Semarang. Harus menyertakan SKKD dari tempat asal. Karena kita temukan delapan pedagang tidak membawa SKKD,"lanjutnya.

Edy menekankan masyarakat harus jeli dan teliti ketika memilih daging untuk dikonsumsi.

Daging tidak segar ada memar bekuan darah kalau ayam biasanya di sayap.

Sedangkan daging sapi berwarna lebih gelap, lalu kehijauan. Berbau tidak segar, dan tak jarang aromanya busuk.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
#Pasar Tradisional #Daging #tak layak konsumsi