RADARSEMARANG.ID, UNGARAN - Sejumlah 200 imam dan marbot masjid di Kabupaten Semarang telah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dilserahkan secara simbolis oleh Pemkab Semarang dan BAZNAZ dalam acara Tarawih dan Silaturahmi Forkopmida bersama masyarakat di Masjid Agung Al Mabrur.
Kegiatan Tarawih dan Silaturahmi tersebut merupakan kegiatan rutin oleh karena itu momentum dipilih dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk kepedulian dan penghargaan kepada para imam serta marbot yang selama ini telah mengabdikan diri dalam memakmurkan masjid di Kabupaten Semarang.
Dalam kesempatan yang sama, Mulyono Adi Nugroho, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan perlindungan terhadap para pekerja di Kabupaten Semarang.
"Kami terus gencar meningkatkan perlindungan pada para pekerja termasuk rekan-rekan imam dan marbot masjid yang terlindungi Program Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja," kata Nugroho.
Editor : Tasropi