Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Insentif Guru Honorer Kabupaten Semarang Dihapus, Ini Respons Dewan

Falakhudin • Selasa, 27 Januari 2026 | 05:30 WIB
Uang Insentif Guru Honorer 2026 Naik Rp 400 Ribu Per Bulan Langsung Transfer Ke Rekening Guru
Uang Insentif Guru Honorer 2026 Naik Rp 400 Ribu Per Bulan Langsung Transfer Ke Rekening Guru

 

RADARSEMARANG.ID — Bagi seorang guru, rasa sejahtera bukan hanya tentang uang saja, tapi juga soal pengakuan atas usaha mereka dalam mengajarkan anak bangsa.

Penghapusan tunjangan bagi guru honorer di Kabupaten Semarang menjadi perhatian banyak pihak.

Kebijakan ini adalah bagian dari proses penyesuaian tenaga yang bukan ASN, yang sebelumnya berlaku sampai 31 Desember dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

 

Penghapusan tunjangan ini terjadi saat Kabupaten Semarang menghadapi tantangan kurangnya guru karena pensiun massal.

Tahun ini tercatat sembilan guru SMP yang pensiun.

Diperkirakan jumlah guru SD yang pensiun akan lebih besar lagi.

Untuk mengatasi masalah ini, Komisi D melakukan pemantauan ketat terhadap proses redistribusi guru yang dilakukan oleh Disdikbudpora Kabupaten Semarang.

 

Fokus kebijakan ini adalah sekolah-sekolah yang kekurangan murid atau guru.

Mengenai isu tentang gaji guru honorer yang dianggap lebih rendah dibandingkan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG), DPRD Kabupaten Semarang merasa prihatin dengan berakhirnya masa transisi penyesuaian tenaga non ASN pada 31 Desember 2025.

Kebijakan ini memberikan dampak besar pada sektor pendidikan Kabupaten Semarang.

Mulai 1 Januari 2026, tunjangan insentif guru honorer di sekolah negeri yang berasal dari APBD secara resmi dihentikan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito, menjelaskan bahwa langkah ini adalah konsekuensi dari regulasi pemerintah pusat.

 

Meski begitu, pihaknya menekankan pentingnya mencari solusi agar kualitas pengajaran tidak menurun.

“Sesuai regulasi Pemkab Semarang, sudah tidak lagi diperbolehkan memberikan tunjangan insentif dari APBD untuk Guru Non ASN di sekolah negeri. Namun, untuk guru swasta yang mengajar di sekolah swasta, hal tersebut masih diperbolehkan,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).

Melihat keadaan ini, Komisi D DPRD Kabupaten Semarang meminta Disdikbudpora segera mengambil langkah strategis.

Insentif Guru Honorer Kabupaten Semarang Dihapus, Ini Respons Dewan
Insentif Guru Honorer Kabupaten Semarang Dihapus, Ini Respons Dewan

 

Diantaranya, 865 Tenaga Non ASN yang tidak termasuk kategori PPPK Paruh Waktu didorong agar mendapatkan honor melalui dana BOS.

“Apalagi sekarang perekrutan guru langsung dari pemerintah pusat. Maka, sesuai regulasi yang ada, honor guru non ASN hanya bisa didapat dari dana BOS meskipun besarnya dana BOS tiap sekolah berbeda-beda,” ujarnya.

Jito mengakui banyak guru honorer yang mengeluhkan kebijakan ini, terutama dari guru swasta. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #Mbg #Guru Swasta #tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah #Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 #ungaran hari ini #guru swasta non PNS #insentif guru honorer berapa #tenaga non ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara #Lowongan PPPK Kemenag #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #guru swasta bersertifikat pendidik #SKTP 20 januari 2026 kapan cair #SKTP sudah terbit tapi TPG belum cair #tenaga non asn #Guru Non ASN Inpassing #insentif guru honorer k2 #Guru Non ASN #Pujo Pramujito #rekrutmen PPPK 2026 #gaji guru honorer yang dianggap lebih rendah dibandingkan petugas Makan Bergizi Gratis #insentif guru honorer kabupaten semarang dihapus #pencairan TPG 2026 #Info GTK atau SIM ANTUN #Ungaran Barat #Komisi D DPRD Kabupaten Semarang #Guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik #tenaga non ASN yang saat ini bekerja di berbagai instansi pemerintah #MBG 2026 #Penghapusan tunjangan bagi guru honorer di Kabupaten Semarang #TPG Januari 2026 #Pencairan TPG #tpg januari cair akhir bulan #dana BOS #guru SD yang pensiun #guru swasta madrasah #tenaga non ASN 2026 #pendidikan Kabupaten Semarang #SKTP sudah terbit #Pencairan TPG ASN #PPPK Paruh Waktu 2026 #Tenaga Non ASN Kemenag #Guru non ASN Kemenag #info GTK 2026 #salatiga #Info GTK belum berubah #Insentif Guru Honorer #Guru Non ASN yang Masuk Data Base BKN #Disdikbudpora Kabupaten Semarang #rekrutmen pppk #PPPK paruh waktu Ace #SKTP adalah #guru non ASN yang belum tersertifikasi #Guru Swasta Jadi ASN #Jumlah Formasi dan Kategori #Ungaran Timur #Jadwal pencairan TPG guru ASN #DPRD Kabupaten Semarang #PPPK Paruh Waktu #SKTP #SKTP 2026 #SKTP aktif #TPG Januari #tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah #Kabupaten Semarang #Disdikbudpora #insentif guru honorer 2026 #Info gtk #ungaran #PPPK Paruh Waktu adalah #tenaga non ASN di berbagai instansi #Guru Honorer