RADARSEMARANG.ID, Semarang - Air lindi atau cairan beracun hasil rembesan air hujan yang melewati tumpukan sampah dari tumpukan sampah di TPA Blondo Bawen mencemari sungai Bade.
Sungai bade sendiri sebelumnya masih digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Ketika Jawa Pos Radar Semarang ikut sidak Komisi C DPRD Kabupaten Semarang terlihat penanganan air lindi dari TPA Blondo belum ditangani dengan baik.
Terlihat dari kolam tampung yang penuh dengan air lindi. Air lindi diketahui hanya di tampung belum diolah lagi.
Beberapa lalu puluhan warga Kandangan pun wadul DPRD Kabupaten Semarang terkait air sungai bade yang sudah tercemar.
Dari laporan warga tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan sidak ke TPA Blondo.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengatakan ini bukan ini bukan instalasi pengolahan air limbah melainkan penampungan saja. Belum ada penanganan lebih dari air lindi yang dihasilkan dari tumpukan sampah di TPA Blondo.
"Begitu melihat fakta di lapangan. Semakin yakin bahwasannya pencemaran di sungai bade ini akibat dari pada lidi yang terlalu melimpah ruah yang ada di TPA. Ini namanya penampungan. Sehingga belum dilengkapi dengan IPAL,"katanya usai keliling TPA Blondo Bawen. Senin (22/12).
Pencemaran lingkungan dalam hal ini sungai dinilai Wisnu harus menjadi prioritaskan yang harus segera ditangani Pemerintah Kabupaten Semarang.
Nyatanya selama 10 tahun lebih ini air lindi belum dikelola dengan baik. Air lindi yang berlimpah-ruah ini hanya ditampung di kolam penampungan.
Wisnu memastikan saat hujan turun air lindi akan meleber sehingga mencemari sungai Bade. Penampungan ini tidak maksimal, lalu melimpah dan tidak tertampung.
Tidak ada pengolahan, sehingga baku mutu air tercemar lindi, mencemari sungai dan menganggu warga.
"Ini kan sudah berlangsung lama, lindi yang beracun bercampur air sungai. Dampaknya tidak hanya ke masyarakat di sekitar TPA Blondo seperti Desa Kandangan atau Lemahireng, tapi bisa juga ke hilir, sehingga ini tidak baik untuk daerah hilir dan kota lain,"lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Semarang, Agung Pangarso, mengakui pengelolaan sampah di TPA Blondo masih menggunakan pola open dumping.
Seharusnya diakuinya tidak dengan open dumping. Ia juga mengakui instalasi pengolahan limbah saat ini belum tersedia.
"Kita akui memang belum tersedia ipal lindi. Cara-cara yang dilakukan untuk pengolahan memang masih sederhana, sehingga tidak memenuhi baku mutu,"timpalnya
Agung mengaku saat ini pihaknya sedang dalam proses pembuatan Detail Engineering Design (DED) instalasi pengolahan air limbah.
Hal tersebut dinilainya memang harus cepat karena yang dilakukan saat ini sifatnya darurat sehingga belum optimal. (ria)
Editor : Baskoro Septiadi