RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Bupati Semarang Ngesti Nugraha buka suara soal dugaan keracunan setelah siswa SD Negeri 01 Ungaran menyantap puding dari MBG hari Selasa (30/9).
Ngesti mengatakan Pemerintah Kabupaten Semarang lakukan koordinasi dengan korwil perihal pelaksanaan MBG sesuai dengan SOP yang ada.
Secara rinci Ngesti mengatakan mulai dari batas waktu menyiapkan makanan hingga sampai ke siswa, kelengkapan SLHS melalui Dinas Kesehatan, uji laboratorium penggunaan sumber air hingga kelengkapan alat pelindung diri baik saat menyajikan dan ahli gizi, accounting hingga karyawan lainnya.
Berkaitan dengan sumber air Ngesti menekankan sumber mata air ataupun dari PDAM ini tidak direkomendasikan untuk memasak.
Tapi untuk mencuci kemudian juga untuk pembersihan terakhir. Memasak harus dengan menggunakan air galon.
"Waktu masak sampai dengan distribusi sampai dengan dimakannya kita minta paling lama tiga jam. Itu harus sudah sampai tempat,"tegasnya saat ditemui di Kantor Bupati Semarang. Selasa (30/9).
Ngesti menjelaskan yang tidak kalah penting minta untuk adanya surat keterangan sehat.
Para pekerja diwajibkan harus menyertakan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit yang terdekat.
Hal ini untuk memastikan bahwa pekerja itu juga tidak mempunyai penyakit yang bisa menular.
"Misalnya kayak TBC. Sehingga kami meminta kepada SPPG untuk melaksanakan SOP yang ada. Termasuk pembinaan dari SPPG ke SPPI baik itu hubungan dengan mitra. Hubungan tersebut harus kondusif karena berdampak pada hasil makanan yang diolah,"pungkasnya. (ria)
Editor : Baskoro Septiadi