Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Serahkan Santunan Kematian Senilai 42 Juta

Adrianto Ismawan • Selasa, 16 September 2025 | 23:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total manfaat sebesar Rp 42.000.000,-
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total manfaat sebesar Rp 42.000.000,-

RADARSEMARANG.ID, UNGARAN – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total manfaat sebesar Rp 42.000.000,-

Penyerahan santunan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Apel Besar Peringatan Ulang Tahun Sumowono sekaligus dalam rangka reruwat saha memetri bumi, memayu hayuning bawana amrih tata titi tentremipun Bumi Sumowono.

Santunan diberikan kepada ahli waris dari almarhum Jasri dengan besaran manfaat JKM sebesar Rp42.000.000,-

Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan ketenangan bagi pekerja dan keluarganya atas risiko meninggal dunia.

Simbolis santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Kabupaten Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H,M.H, Wakil Bupati Kabupaten Semarang, Hj. Nur Arifah, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho.

“Santunan Jaminan Kematian ini adalah bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat ini dapat memberikan ketenangan lahir batin dan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang atas dukungan dan komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah ini,” ujar Nugroho.

Penyerahan santunan ini juga dimaksudkan sebagai bagian dari strategi peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan rentan.

Program JKM memberikan manfaat berupa santunan kematian kepada ahli waris peserta, termasuk biaya pemakaman dan beasiswa bagi anak, apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan Universal Coverage dengan menggandeng pemerintah daerah, dunia usaha, dan stakeholder lainnya, guna memastikan seluruh pekerja di Indonesia, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan sosial yang layak dan berkelanjutan.

Editor : Tasropi
#BPJS KETENAGAKERJAAN #jaminan sosial