Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Izin Operasional SD PTQ Smart Kids Bergas Dipersoalkan, Kepala Sekolah Bilang Begini

Maria Novena Sinduwara • Kamis, 17 Juli 2025 | 19:10 WIB
Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang saat datangi SD PTQ Smart Kids yang belum berijin di Bergas. Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang
Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang saat datangi SD PTQ Smart Kids yang belum berijin di Bergas. Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Meski sudah memiliki 92 siswa dari kelas 1 hingga 3, namun SD PTQ Smart Kids Bergas ternyata belum memiliki izin operasional penerimaan siswa baru.

Selain itu SD PTQ Smart Kids Bergas juga berada di pemukiman yang padat penduduk sehingga keberadaannya dikeluhkan warga sekitar.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono mengatakan, SD tersebut baru memiliki izin pendirian. 

"Izin operasionalnya belum ada. Ini anak-anak kedepannya tidak bisa melanjutkan sekolah lagi karena belum terdaftar ke dapodik. Tidak bisa keluar ijazah. Secara aturan juga tidak memenuhi. Seperti lahan. Lahan untum SD itu minimal 3.000 meter persegi. Ini hanya 200 meter persegi. Ini itu layaknya jadi TK," ungkapnya usai datangi SD PTQ Smart Kids Bergas. (17/7).

Dengan tegas Joko mengatakan memberikan waktu secepatnya untuk memindahkan 92 siswa yang ada disana ke sekolah lain yang jelas perizinannya.

Menurutnya saat ini langkah yang dilakukan harus menyelamatkan para siswa terlebih dahulu.

Jika memang ngotot akan membuka Joko menyarankan aturan yang ada bisa dipenuhi terlebih dahulu.

Joko mengatakan dinas sudah memberikan peringatan untuk tidak membuka SPMB ditahun ajaran baru.

"Kami juga mendengar warga sekitar sekolah juga ada yang pro dan kontra. Mediasi juga sudah dilakukan. Sehingga ini kami lakukan tahap pembinaan dan memberikan saran. Tapi dengan tegas kami minta anak-anak ini diselamatkan dipindahkan ke sekolah yang serupa dengan perijinan yang jelas,"lanjutnya.

Sementara itu Kepala SD PTQ Smart Kids Bergas sekaligus pendiri Yayasan Insan Gemilang Purwaningsih mengatakan akan mendiskusikan dengan yayasan terkait hal tersebut.

Berbeda dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Purwaningsih menilai lahan yang ada dan fasilitas sekolah SD PTQ Smart Kids Bergas dinilainya sudah memadaihi.

Ia juga mengatakan sambil berjalan menunggu anak-anak kelas enam pihaknya bisa mengurus NPSN untuk pengurusan ijazah.

Pihaknya juga mengaku sebelum mendirikan sekolah tersebut sudah berkomunikasi dengan korwil. Sudah diberikan lampu hijau dan dipersilakan.

Tahun 2023 sudah berdiri. Izin dimasukan ke Dinas 18 September, Desember di monitoring. Namun keluar ditahun 2024. 

"Ijazah itu kan kelas enam nah nanti kita berusaha sebelum kelas enam anak-anak sudah terdaftar dapodik,"jelasnya.

Purwaningsih juga menjelaskan standar minimal gedung dengan fasilitas kamar mandi, kantin, UKS hingga lapangan yang terlihat kecil, dinilainya sudah memadahi.

Purwaningsih mengatakan guru disana ada 16, satpam satu dan satu TU. Ketika ditanya nasib guru Purwaningsih dengan tegas gurunya aman-aman saja. Bahkan standar gajinya lumayan untuk hidup di Kabupaten Semarang. (ria)

Editor : Baskoro Septiadi
#SEKOLAH #Siswa #SD PTQ Smart Kids Bergas