Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

BPJS Ketenagakerjaan Terus Sosialisasikan Program SERTAKAN

Radar Semarang • Senin, 18 November 2024 | 18:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Ungaran melaksanakan sosialisasi terkait SERTAKAN dan juga JMO di beberapa perusahaan seperti PT Selalu Cinta Indonesia dan Ungaran Sari Garments.
BPJS Ketenagakerjaan Ungaran melaksanakan sosialisasi terkait SERTAKAN dan juga JMO di beberapa perusahaan seperti PT Selalu Cinta Indonesia dan Ungaran Sari Garments.

RADARSEMARANG.ID, UNGARAN -  BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK tidak hentinya memberikan sosialisasi dan edukasi terkait program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

BPJS Ketenagakerjaan Ungaran melaksanakan sosialisasi terkait SERTAKAN dan juga JMO di beberapa perusahaan seperti PT Selalu Cinta Indonesia dan Ungaran Sari Garments.

“Program ini merupakan jawaban atas kebutuhan peserta yang peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja BPU di sekitar mereka, seperti misalnya anggota keluarga yang bekerja sebagai pedagang, tukang ojek, buruh bangunan, dan lain-lain," kata Suharno Abidin.

Lebih lanjut, Suharno menegaskan program tersebut sesuai inpres pada tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Hal ini tentunya sejalan dengan INPRES No. 2 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan INPRES No. 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," jelasnya.

Suharno menambahkan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor BPU satu orangnya cukup membayarkan sebesar Rp 16.800,- saja.

“Dengan nominal tersebut peserta sudah bisa mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," imbuhnya.

Suharno Abidin juga menyampaikan bahwa program SERTAKAN ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya menyejahterakan pekerja Indonesia.

Suharno juga menghimbau masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Semarang untuk lebih peduli kepada pekerja yang ada di sekitarnya yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. *

Editor : Tasropi
#BPJAMSOSTEK #BPJS KETENAGAKERJAAN #jaminan sosial