Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

31 Tempat Hiburan dan Karaoke di Kabupaten Semarang Tutup, Ini Penyebabnya

Maria Novena Sinduwara • Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:52 WIB
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang mencatat 31 tempat hiburan khususnya karaoke tutup.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo.

Ia mengatakan meski demikian sampai agustus ini PAD tercapai 304,2 miliar atau 50,06 persen.

Rudibdo juga menjelaskan inflasi yang terjadi saat ini sangat berpengaruh pada pajak Kabupaten Semarang.

Jenis pajak daerah yang dipungut kabupaten dan kota berkaitan langsung dengan tingkat konsumsi masyarakat.

Pada dasarnya inflasi sendiri berpengaruh pada daya beli.

"Sehingga jika daya beli masyarakat menurun maka biaya hiburan dan senang-senang juga akan ditunda tentu untuk pemenuhan kebutuhan terlebih dahulu. Yang jelas data di BKUD seperti pajak hiburan khususnya karaoke ada 31 yang tutup,"jelasnya.

Tak hanya itu lebih lanjut Rudibdo mengatakan tempat ngopi Janji Jiwa Ungaran pun sudah mengajukan pencabutan nomor pokok wajib pajak.

Artinya beberapa usaha mengalami kesulitan operasional.

Secara kasat mata pertumbuhan warung makan baru hotel baru di Kabupaten Semarang juga ikut naik.

Namun dampaknya warung yang sudah lama tak dilirik lagi.

"Penyumbang terbesar terhadap pajak daeraha masih pajak bumi dan bangunan itu 88,1 miliar. Namun tetap tempat usaha pun juga memiliki porsinya. Biar tidak memberatkan Pemerintah Kabupaten Semarang lewat SK Bupati Tentang pemberian insentif fiskal nomor 973/08151 2024 bisa meringankan,"pungkasnya. (ria/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#tempat karaoke #Kabupaten Semarang