RADARSEMARANG.ID - Jika sekarang kita mengetahui bahwa Kota Ungaran adalah pusat pemerintahan sekaligus ibukota dari Kabupaten Semarang.
Hal tersebut tidaklah sesuai dengan kondisi geopolitik Semarang pada masa lalu. Sejarahnya tak lepas dari peran Ki Pandan Arang II yang menjadi bupati pertama di Kabupaten Semarang.
Setelah melakukan babat alas dan membangun pemukiman, Ki Pandan Arang menyebarkan agama Islam ke seluruh pelosok daerah ini.
Dakwahnya dilanjutkan oleh Ki Pandan Arang II yang juga lebih dikenal karena kiprahnya memberi nama "Semarang" (karena beliau melihat Pohon Asam atau Asem yang jarang-jarang) dan menjadi bupati pertama daerah ini.
Kabupaten ini kemudian berkembang begitu pesat, sehingga membuat Ki Pandan Arang II meletakkan pusat pemerintahan kabupaten ini di Kota Semarang, letaknya di daerah Kanjengan.
Kanjengan menjadi sentral point yang mengawali berdirinya peradaban di Semarang serta pembangunan awal beberapa bangunan penting seperti masjid, alun-alun dan padepokan.
Baca Juga: Sejarah Gereja Girisonta yang Menjadi Saksi Bisu Masa Suram Penjajahan Jepang
Saat itu Kotamadya Semarang belum ada, dan Kota Semarang yang kita kenal saat ini masih menjadi bagian dari Kadipaten/Kabupaten Semarang.
Sejak tahun 1903, saat kepemimpinan diambil alih oleh Kerajaan Kolonial Belanda, mereka mengeluarkan undang-undang desentralisasi, yakni pembentukan daerah-daerah baru yang memiliki pemerintahan sendiri untuk mempermudah akomodasi pekerjaan pemerintahan lokal.
Karena hal tersebut, terbentuklah gemeente (Kotapraja) Semarang yang terpisah dari Kabupaten Semarang. Semarang pun menjadi satu wilayah yang memiliki dua penguasa, Walikota dan Bupati (Burgenmester).
Namun sejak tahun 1950 timbullah gagasan untuk memindah pusat pemerintahan Kabupaten Semarang dari Kotapraja Semarang ke Kota Ungaran yang saat itu masih menjadi Kawedanan.
Pada sidang Pleno DPRD Kabupaten Tingkat II Semarang tanggal 30 Juli 1979, Bupati Semarang Drs Iswarto mengusulkan perpindahan ibukota kabupaten dari Kota Semarang ke Kota Ungaran.
Secara de jure, usulan ini diajukan DPRD Kabupaten Semarang pada tanggal 26 April 1980 dan baru mendapat perhatian serta diloloskan pada tahun 1983.
Semenjak dipecah menjadi 2 wilayah kekuasaan yang berbeda dengan Kota Semarang, Kabupaten Semarang secara pesat langsung menjadi salah satu daerah penyumbang PDRB tertinggi di Jawa Tengah.
Kabupaten Semarang memiliki potensi besar dalam dunia industri serta pertanian dikarenakan luas wilayah serta hasil alam yang melimpah serta pembangunan pabrik-pabrik yang mengakomodasi peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
Source: Kota Semarang Tempo Doeloe (Fb), Universitas Negeri Semarang