Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Alhamdulillah! 663 PPPK Kabupaten Semarang Terima SK Pengangkatan, Bupati Ingatkan Hal Ini

Nurfa'ik Nabhan • Kamis, 21 Maret 2024 | 20:55 WIB
Bupati Semarang melakukan pemindaian tangan sebagai tanda penyerahan SK pengangkatan PPPK
Bupati Semarang melakukan pemindaian tangan sebagai tanda penyerahan SK pengangkatan PPPK

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 mendapatkan surat keputusan pengangkatan Kamis (21/3).

Surat keterangan pengangkatan tersebut dilakukan secara daring oleh Bupati Semarang.

Penyerahan ditandai dengan pemindaian tangan oleh Bupati Semarang dan kemudian para pegawai mengecek langsung kiriman SK itu melalui gawai masing-masing.

Ikut menyaksikan Wakil Bupati Semarang, Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Ketua TP PKK Kabupaten Semarang, pimpinan OPD dan pejabat lainnya.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengingatkan agar para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja di tempat kerja masing-masing.

Serta pengalaman yang dimiliki akan menjadi bekal untuk meningkatkan pengabdian.

“Khusus kepada para PPPK tenaga guru, saya titip pendidikan anak-anak kita agar menjadi generasi yang berkualitas di masa mendatang," ujarnya.

Menurutnya peran PPKK Tenaga Guru sangat penting untuk meletakkan pondasi karakter yang baik bagi generasi muda. Serta bisa membantu para siswa mencari karakter dan jati diri.

"Saya juga mengajak para PPPK untuk memelihara sikap inovatif, kolaboratif dan adaptif. Kemampuan itu sangat penting untuk menjamin orientasi pelayanan umum berjalan baik," lanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wenny Maya Kartika menyampaikan PPPK yang menerima surat keputusan pengangkatan itu merupakan formasi tahun 2023.

Dari hasil seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terdapat 665 peserta yang dinyatakan lulus. 

"Namun hanya 663 yang memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK). Karena dua peserta mengundurkan diri yakni satu formasi guru kelas dan satu dokter spesialis obstetri dan ginekologi,” terangnya. 

Dari total PPPK penerima SK tersebut, sebanyak 564 orang berasal dari formasi guru, 77 tenaga kesehatan dan 22 formasi teknis.

Mereka ditempatkan di 14 dinas/instansi serta sebelas kecamatan. 

"Diantaranya Dinas Pariwisata, RSUD Gunawan Mangunkusumo, Dinas Kesehatan, DPMPTSP dan DP3AKB. Selain itu juga di Kecamatan Suruh, Pabelan, Susukan dan Ungaran Timur," pungkasnya. (nun/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Ngesti Nugraha #PPPK #surat keterangan #formasi