RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Sebuah mobil Suzuki APV dengan Nopol H 1821 MS mengalami kecelakaan di Jalan Diponegoro, Ungaran Rabu (28/2). Diduga sopir mobil tersebut mengalami serangan jantung saat melintas di Ungaran.
Pengemudi mobil APV yang diketahui bernama Pringgo, 53 warga Kota Semarang ini, diduga mengalami serangan jatung saat dirinya mengemudikan mobilnya dari arah Bawen menuju ke Semarang.
Setelah mendapat laporan kejadian tersebut Personel Sat Lantas dibantu pihak Dishub, BPBD, Damkar dan Petugas RSUD dr Gondo Suwarno langsung melakukan pertolongan kepada korban.
"Pengemudi sempat terjepit badan mobil, namun berhasil dievakuasi dengan keadaan luka-luka," ungkap Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan Kamis (29/2).
Disisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang, Ipda Handriyani menyampaikan korban diduga mengalami serangan jantung karena terdapat obat jantung yang berada di dalam kendaraan yang dikemudikan korban.
Sehingga pihaknya langsung membawa korban ke RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran.
"Kami konsultasikan kepada pihak Dokter perihal obat obatan tersebut, dan dari keterangan pihak RSUD dapat diketahui untuk jenis obat obatan tersebut merupakan obat sakit jantung," terangnya.
Sebelumnya mobil yang dikendarai korban juga menabrak kendaraan lain didepannya. Namun kendaraan yang terlibat tidak diketahui jenisnya dan meninggalkan lokasi kejadian.
Mobil yang dikemudikan korban juga mengalami ringsek di bagian kabin depan cukup parah. Sehingga korban terjepit sebelum dievakuasi.
"Untuk korban sudah mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD atas sakit jantung yang dideritanya. Dan untuk luka akibat kecelakaan korban mengalami luka ringan," tambahnya.
Kelurga korban yang datang ke RSUD Ungaran juga menyampaikan bahwa korban beberapa bulan lalu sempat terkena gejala stroke. Namun sebelum kejadian korban sudah beraktifitas normal kembali.
Handriyani menghimbau kepada pengguna jalan selain mematuhi aturan atau rambu lalu lintas, juga memperhatikan kesehatan saat berkendara.
Pihaknya juga menyampaikan kepada pengguna jalan atau warga yang sekiranya saat kejadian kecelakaan berada di TKP, untuk ikut membantu pihak Kepolisian dalam memberikan keterangan apabila mengetahui kronologi setiap kejadian kecelakaan. (nun/bas)
Editor : Baskoro Septiadi