RADARSEMARANG.ID – Yuni Purnaningtias (45), manfaatkan pelayanan kesehatan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan pengobatan mata di Rumah Sakit Kusuma Ungaran.
Dirinya mengaku ini bukan kali pertama untuknya melakukan pemeriksaan mata dengan menggunakan program JKN.
“Hari saya datang kesini untuk melalukan pemeriksaan mata, karena saya sudah merasa tidak nyaman dengan penglihatan saya saat ini. Sebelumnya saya juga sudah periksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, kemudian saya diberikan rujukan disini,” ujar Yuni.
Wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut juga menuturkan bahwa dirinya merupakan peserta program JKN yang memiliki hak perawatan di kelas dua.
Meskipun demikian, dirinya tidak pernah merasa dibeda-bedakan oleh pihak fasilitas kesehatan saat mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Dari awal saya menjadi peserta JKN, saya dan keluarga selalu merasa puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh para tenaga medis, baik di FKTP maupun di Rumah Sakit. Dan kedatangan saya di rumah sakit ini pun dari awal melakukan pendaftaran tadi saya dilayani dengan baik dan ramah,” ungkap Yuni.
Pada saat ditemui di ruang tunggu poliklinik mata Rumah Sakit Kusuma, Yuni mengatakan dirinya datang bersama dengan putrinya untuk melakukan pemeriksaan mata mereka masing-masing.
“Putri saya kebetulan juga beberapa kali mengeluh penglihatannya kurang enak, oleh karena itu hari ini saya ajak sekalian untuk berobat disini supaya sekalian periksa dan tidak bolak-balik, mengingat jarak rumah kami kesini juga lumayan jauh,” ujar Yuni.
Sebagai peserta JKN, saat mendapatkan pelayanan kesehatan dari dokter spesialis mata Yuni menceritakan semua keluhan yang ia alami saat ini. Dirinya juga tidak ragu mengatakan kepada dokter spesialis mata yang menanganinya saat dilakukan pemeriksaan pada matanya.
“Ketika diperiksa dokter tadi, saya menyampaikan keluhan-keluhan pada mata saya selama ini. Saya kan sudah pakai kacamata, tapi kenapa sekarang ketika membaca atau melihat sesuatu agak tidak jelas. Dokter pun tadi melakukan tes visus mata pada mata kanan dan kiri saya. Dan hasilnya ternyata mata saya mengalami plus dan minusnnya bertambah serta ada silinder di mata saya,” ungkap Yuni.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari BPJS Kesehatan, penjaminannya diberikan paling cepat dua tahun sekali dengan indikasi medis ukuran untuk lensa minus minimal 0,5 dioptri dan untuk lensa silindris sebesar 0,25 dioptri. Kemudian untuk tarif penjaminan alat bantu kacamata sendiri yaitu kelas tiga sebesar Rp 165.000,-, kelas dua sebesar Rp 220.000,- dan kelas satu sebesar Rp 330.000,-.
“Tadi dokter sudah menjelaskan secara rinci kepada saya waktu di ruang pemeriksaan terkait keluhan pada mata yang saya alami, saya juga sudah mendapatkan surat rujukan ke optik untuk menebus kacamata. Jadi ini saya tinggal datang ke optik saja untuk memilih kacamata yang pas untuk saya dan tadi perawat juga menjelaskan apabila melebihi tarif yang sudah ditentukan pada hak kelas saya, biaya tersebut menjadi tanggungan saya,” ungkap Yuni.
Selain puas dengan pelayanan kesehatan dengan menggunakan program JKN, Yuni juga mengungkapkan dirinya beserta keluarganya sangat berterima kasih atas kehadiran program JKN selama ini.
“Bukan kali ini saja saya menggunakan program JKN untuk memeriksakan mata saya, pernah juga saya dan keluarga menggunakannya untuk rawat inap. Secara keseluruhan program JKN sangat bermanfaat sekali untuk kami sekeluarga. Semoga program JKN bisa terus berjalan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Indonesia,” tutup Yuni. (am/web/ap)
Editor : Agus AP