Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

KPU Kabupaten Semarang Tak Lakukan Hitung Cepat, Namun Target Tahapan Rekapitulasi Rampung Sebelum Tanggal 25 Februari

Nurfa'ik Nabhan • Sabtu, 17 Februari 2024 | 01:40 WIB
Proses penghitungan suara di TPS Khusus 902  Lapas Kelas II A Ambarawa Rabu (14/2)
Proses penghitungan suara di TPS Khusus 902 Lapas Kelas II A Ambarawa Rabu (14/2)

RADARSEMARANG.ID, UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menargetkan rekapitulasi rampung sebelum tanggal 25 Februari nanti.

Di mana tanggal 25 Februari merupakan batas akhir tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono Jumat (16/2).

Ia juga menyebutkan proses pemungutan suara di Kabupaten Semarang berjalan dengan lancar.

Bahkan seluruh logistik serta kelengkapan pemungutan suara lainnya sudah dikembalikan dalam lima kotak suara.

"Dan untuk target rekapitulasi sendiri targetnya sebelum tanggal 25 Februari 2024 besok," ungkapnya. 

Di mana akan menunggu tahapan rekapitulasi di 19 kecamatan yang ada.

Ditambah target rekapitulasi di kecamatan masing-masing berbeda karena menurut jumlah TPS yang ada di setiap kecamatan. 

KPU Kabupaten Semarang sendiri tidak melakukan hitung cepat atau tidak melakukan rekap diluar rekapitulasi berjenjang.

Dengan demikian setelah perhitungan di PPK tahapan berikutnya adalah rapat pleno rekapitulasi ditingkat Kabupaten pada 26 Februari besok. 

"Baru dari hasil rapat pleno inilah, nanti akan diketahui secara resmi hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Semarang, baik itu mulai Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten," lanjutnya. 

Bambang menyebutkan untuk menetapkan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Semarang berdasarkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara di kabupaten dan kota dalam formulir Model DB-KPU.

Kemudian akan dilakukan scan di laman Sirekap untuk diumumkan.

"Jadi sampai saat ini untuk angka belum bisa kami sampaikan, karena prosesnya belum selesai," lanjutnya. 

Ia juga menyampaikan untuk penginputan di Sirekap yang terjadi di Kabupaten Semarang hanya masalah kendala jaringan saja.

Namun pihaknya tetap memantau jalannya penginputan tersebut. 

"Kendalanya justru ada pada jaringan saja, jadi bisa dilakukan pengulangan saat jaringan sudah stabil. Jadi kami tegaskan hanya masalah jaringan saja, dan tidak ada kendala lainnya," tandasnya. (nun)

Editor : Agus AP
#hitung cepat #rekapitulasi #KPU Kabupaten Semarang #rekapitulasi suara