RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Polres Semarang berhasil tangkap pelaku penjambretan emak-emak di Ungaran.
Dari rekaman CCTV polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Diketahui pelaku bernama Hedy Kabul Prayitno warga Banyumanik.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan pelaku diringkus Rabu (17/1). Ia juga mengatakan pelaku baru pertama kali melakukan kejahatan.
"Pekerjaan tersangka buruh bangunan. Karena tidak memiliki HP muncul niat untuk menjambret,"ungkapnya.
Aditya juga menceritakan korban Sriyati, 69, sempat pingsan usai di jambret Minggu (14/1). Ada beberapa luka lebam di tangan dan kaki korban.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit Sepeda motor Honda Beat hitam Nopol H 3924 DJ, satu buah Helm merk VOG warna putih, satu Jaket warna biru, celana dan baju yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.
Dan juga Hp merk Samsung M10, serta uang tunai Rp. 30.000, milik korban yang diambil pelaku.
"Jadi tersangka lewat dijalan yang dilalui korban. Tersangka melihat situasi sepi dan keluar buatan untuk menjambret. Dia putar balik dan menarik tas korban hingga korban terjatuh,"lanjutnya.
Kepada pelaku akan dikenakan pasal 365 (1) KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan, dengan Ancaman hukuman 9 Tahun penjara. (ria/bas)
Editor : Baskoro Septiadi