UNGARAN, Radar Semarang - Sebanyak 830 bidang tanah milik warga di Desa Butuh, Kecamatan Tengaran telah resmi bersertifikat.
Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap - Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) telah dilakukan sebanyak dua tahap.
Kepala Desa Butuh, Andi Susanto menjelaskan bahwa di tahap dua ini ada 830 sertifikat diserahkan kepada warga.
Sebelumnya di tahap pertama terdapat 513 sertifikat yang telah diserahkan oleh warga.
"Jadi total di Desa Butuh sendiri terdapat 1.383 pemohon sertifikat PTSL, " katanya.
Awalnya Desa Butuh hanya mendapatkan kuota 490 bidang tanah yang bersertifikat melalui program PTSL-PM.
Namun melihat antusias warga yang banyak mengajukan, akhirnya terdapat 1.383 bidang tanah yang disertifikat.
"Untuk sisanya hanya sekitar puluhan akan diserahkan di tahap ketiga nanti sebelum bulan Desember," bebernya.
Dari total 1.383 bidang tahan bersertifikat melalui program PTSL. Di antaranya terdapat 1.351 adalah tanah milik warga Desa Butuh dan 25 merupakan tanah kas desa.
Kemudian enam di antaranya merupakan tanah wakaf yang digunakan untuk pembangunan tiga masjid dan tiga gereja.
Andi menyebutkan jumlah pemohon sertifikat PTSL jumlahnya sangat banyak. Karena Desa Butuh sendiri terdiri dari 11 dusun dan masyarakat sudah sadar akan pentingnya sebuah bidang tanah memiliki sertifikat.
"Pemohon yang belum diterima rata-rata masih terbelenggu dengan masalah hak waris. Jadi kita dorong untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut," terangnya.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan Pemkab Semarang akan terus mendorong terselesaikannya pemberian sertifikat bidang tanah milik warga.
Kabupaten Semarang sendiri mendapatkan kuota total 34 ribu bidang tanah yang bersertifikat dalam program PTSL.
"Setelah mendapatkan sertifikat warga harus menyimpan dengan baik dan bisa diperbanyak atau difoto copy, " katanya.
Hal tersebut agar menghindari terjadinya permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat tanah.
Karena sertifikat tanah merupakan salah satu aset yang berharga yang harus disimpan dengan baik. (nun)
Editor : Agus AP