RADARSEMARANG.ID, UNGARAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang melakukan uji coba layanan Angkutan Rintisan Desa Tertinggal (Angkringan). Dengan menggunakan tiga mobil jenis Mitsubishi L300.
Uji coba melewati rute Pasar Karangjati - Desa Mendiro - Desa Mranak - Desa Penawangan Pulang Pergi (PP). Rute tersebut berjarak 16,3 kilometer dan menggunakan dua armada angkutan umum untuk trayek eksisting.
Untuk rute Pasar Sumowono – Desa Kemawi – Pasar Limbangan Kab Kendal Pulang Pergi (PP) dengan jarak tempuh 13 Km dan menggunakan satu armada angkutan kawasan wisata.
Untuk biaya pelayanan sebesar Rp 150 ribu setiap pulang pergi akan ditanggung Dishub. Dimana pelayanan Angkringan dilakukan pukul 05.30 WIB hingga 07.30 WIB dan penumpang tidak ditarik biaya.
"Untuk pelayanan siang hari pukul 12.30 WIB hingga 14.30 WIB, penumpang ditarik biaya sesuai dengan Perbup Semarang," kata Kabid Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Semarang Hari Kuncoro.
Untuk tarif angkutan layanan Angkringan Pasar Sumowono-Kemawi-Pasar Limbangan PP, dan terbagi dalam trayek berikut Pasar Sumowono-Bantir sebesar Rp 2 ribu, Pasar Sumowono-Kemawi Rp 4 ribu, Pasar Sumowono-Mbeku Rp 5 ribu, Pasar Sumowono-Nambangan Rp 8 ribu, dan Pasar Sumowono-Pasar Limbangan Rp 10.000.
Dishub menurunkan petugas sebagai Satgas Pengawas Layanan untuk melaksanakan role playing’ angkutan.
"Kemudian menegur dan melaporkan bilamana ditemukan penyimpangan layanan di lapangan, " lanjutnya.
Kasi Angkutan Orang dan Barang Dishub Kabupaten Semarang, Doni Setiawan menyebutkan tujuan layanan Angkringan untuk pelayanan masyarakat dalam mendapatkan angkutan umum.
Serta diharapkan bisa menjadi angkutan umum resmi dan beroperasi pada trayek yang sudah ada.
"Untuk sementara para penumpang di pagi hari digratiskan biaya namun pada saat pulang wajib untuk membayar. Masyarakat sekitar menyambut layanan ini hingga permintaan uji coba diperpanjang," katanya.
Rencananya ke depan akan dilaksanakan program serupa di daerah desa pinggiran dengan rute Dadapayam (Suruh) – Salatiga.
Bahkan terdapat delapan titik di wilayah tertinggal atau desa pinggiran di Kabupaten Semarang ini yang selama ini masih mengandalkan angkutan umum pribadi.
"Dari delapan titik akan kita lakukan survey mendalam maupun kajian. Terkait dengan lokasi atau jalan maupun wilayah jangkauan, " tambahnya. (nun/fth)
Editor : Agus AP