Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Jabatan 98 Parades di Kabupaten Semarang Kosong

Maria Novena Sinduwara • Senin, 31 Juli 2023 | 17:08 WIB
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Bupati Semarang Ngesti Nugraha

RADARSEMARANG.ID, Ungaran – Sebanyak 98 formasi perangkat desa (parades) di Kabupaten Semarang kosong. Kekosongan menyebar di 67 desa.

Disebabkan mereka purna tugas atau pensiun. Kekosongan ini sangat berdampak pada pelayanan masyarakat.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Semarang, Aris Setyawan mengatakan formasi jabatan yang kosong di antaranya Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Kaur Umum dan Perencanaan, dan Kaur Keuangan. Selanjutnya, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, dan Kasi Pelayanan.

“Saat  ini proses pengisian formasi yang kosong sudah berjalan. Dimulai dari pendaftaran dan verifikasi di tingkat desa,” katanya.

Ia mengakui kekosongan pejabat ini menjadikan pelayanan ke masyarakat tidak maksimal. Hal ini karena perangkat yang mengisi statusnya Plt (pelaksana tugas).

“Jadi ada tugas pokok yang lain. Sehingga ada dobel pekerjaan. Ini sudah mulai pendaftaran,”ungkapnya.

Proses pengisian sedang berlangsung. Setelah itu nanti ditetapkan sebagai calon perangkat, kemudian para calon pejabat tersebut mengikuti tes.

Sesuai tahapan laporan ke Dispermasdes untuk calon yang berhak mengikuti seleksi kerjasama dengan pihak ketiga atau perguruan tinggi adalah tanggal 28-29 Agustus 2023 mendatang. Seluruh tahapan pengisian perangkat desa dilakukan secara adil dan transparan.

"Tidak ada titipan, jadi yang lolos itu atas usaha dan kemampuan mereka sendiri. Jika mengetahui adanya kecurangan lapor saya. Pengisian jabatan itu harus transparan,” tambah Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (ria/fth)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#perades #Kabupaten Semarang